Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:45 WIB
Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/Jokowi)

Suara.com - Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, target utama dari usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kata Dedi, hak istimewa anggota DPR RI itu bisa digunakan untuk mengusut sejauh mana peran Jokowi menggunakan kekuasannya sehingga berdampak pada proses penyelanggaraan Pemilu 2024.

"Hak angket itu hanya menyasar Presiden Jokowi tidak menyasar kelompok yang lain. Hak angket itu hanya digunakan untuk mengusut keterlibatan presiden ada atau tidak, kewenangan-kewenangan presiden yang dia jalankan dan itu berimbas pada Pemilu," kata Dedi saat dimintai tanggapan, Kamis (29/2/2024).

Artinya, Pemilu bukan merupakan objek primer yang akan diangket, jika benar usulan hak angket tersebut bergulir di parlemen. Pemilu 2024, menurut Dedi, hanya dijadikan bahan bagi legislator di Senayan untuk melakukan penelurusan adanya kesewenangan yang dilakukan oleh Jokowi.

"Jadi pemilu sebenarnya hanya di-mention saja, bukan sebagai objek utama yang akan dijadikan sebagai bahan penelusuran dari hak angket," terang Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi menilai Jokowi adalah satu-satunya pihak yang patut merasa khawatir dan akan dirugikan dengan usulan hak angket tersebut.

"Makanya kelompok yang diuntungkan dan dirugikan atau kelompok yang paling khawatir cuma satu, presiden. Dan itu adalah Joko Widodo tidak kepada yang lain," imbuhnya.

Dedi menjelaskan, hak angket dilakukan untuk mengetahui dan menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pemilu yang melibatkan tangan-tangan presiden. Banyak pihak yang justru keliru mengartikan tujuan hak angket itu.

"Hak angket itu untuk mengusut kecurangan pemilu, tetapi kecurangan itu bukan kecurangan teknis di lapangan. Kalau kecurangan teknis di lapangan itu adalah urusan Bawaslu, urusan KPU," jelas Dedi.

Kemudian, Dedi menyebut hak angket akan memperdalam sejauh mana Jokowi bergerak menggunakan kewenangannya sepanjang proses Pemilu 2024. Nanti juga akan dilihat seberapa banyak langkah Jokowi merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.

"Yang dipermasalahkan dalam hak angket adalah apakah presiden dalam menjalankan Undang-Undang itu berkaitan dengan Pemilu dan dengan kewenangan itu. Kemudian berimbas pada salah satu kandidat atau tidak, menguntungkan kandidat atau tidak, merugikan kandidat yang lain atau tidak," tutur Dedi.

Dedi lalu mengambil contoh kebijakan pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Baginya, kebijakan pembagian bansos bisa dijadikan salah satu materi untuk DPR dalam penggunaan hak angket kecurangan Pemilu.

"Kalau ternyata DPR tidak menyetujui (pembagian bansos), kementerian yang bertanggung jawab tidak dilibatkan itu murni perintah presiden. Kemudian dijalankan karena massa Pemilu sehingga menguntungkan salah satu kandidat. Maka itu salah satu penanda, Presiden Jokowi akan kena persoalan," ucap dia.

Dedi menegaskan, bahwa tujuan utama dari usulan pengguliran hak angket di DPR adalah pemakzulan Jokowi. Alasannya, partai pengusul hak angket, PDIP menjadi pihak yang merasa paling dirugikan dari manuver Jokowi dalam Pemilu 2024.

Terlebih Jokowi merupakan kader PDIP itu sendiri. Dedi menilai usulan hak angket akan sia-sia jika Jokowi gagal dimakzulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguji Kesolidan Nasdem di Jalur Perubahan, Pengamat: Langkah PDIP Jadi Penentu

Menguji Kesolidan Nasdem di Jalur Perubahan, Pengamat: Langkah PDIP Jadi Penentu

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 12:36 WIB

Tanduk PDIP Masih Tumpul Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Sikap 'Diam' Megawati Jadi Tanda Tanya

Tanduk PDIP Masih Tumpul Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Sikap 'Diam' Megawati Jadi Tanda Tanya

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 12:14 WIB

Jokowi Salahkan Pupuk Usai Ramai Produksi Pangan RI Anjlok

Jokowi Salahkan Pupuk Usai Ramai Produksi Pangan RI Anjlok

Bisnis | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:57 WIB

Kala Jokowi Sebut Rp1,2 Triliun Uang Kecil

Kala Jokowi Sebut Rp1,2 Triliun Uang Kecil

Bisnis | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:35 WIB

Tak Mau Seperti Jakarta, Jokowi Dorong Kota-kota Lain Genjot Pembangunan Transportasi Umum

Tak Mau Seperti Jakarta, Jokowi Dorong Kota-kota Lain Genjot Pembangunan Transportasi Umum

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:30 WIB

Jokowi Tanggapi Gagal Panen Akibat Banjir Demak Ancam Produksi Beras

Jokowi Tanggapi Gagal Panen Akibat Banjir Demak Ancam Produksi Beras

Bisnis | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:28 WIB

Ngotot Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Cuma Gertak Sambal ke Kubu Prabowo-Gibran?

Ngotot Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Cuma Gertak Sambal ke Kubu Prabowo-Gibran?

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:06 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB