Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia gagal lolos ke Senayan karena hanya bisa meraup 4,2 juta atau 2,8 persen.
Tidak seperti PPP, PSI mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan pengajuan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Fraksi PKS Ucapkan Selamat Ke Prabowo: Dalam Pemilu Ada Menang, Ada Kalah
Gibran Mau Rangkul Rivalnya Setelah Pemilu 2024 Selesai, Ganjar Kasih Sinyal Positif
Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
“Masalah gugatan ya nanti kita lihat dulu,” kata Kaesang, di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku pihaknya belum ada keputusan terkait bakal melayangkan gugatan terkait sengketa pemilu.
Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu Telah Selesai, Sekjen PDIP Sebut Data di Sirekap Masih Berubah-Ubah, Ada Apa?
“Mas Kaesang bilang kan, kita mau mantau dulu nih. Jadi memang belum ada keputusan sih,” ucapnya.