Berbeda dengan PPP, PSI Masih Pikir-pikir Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Jum'at, 22 Maret 2024 | 08:14 WIB
Berbeda dengan PPP, PSI Masih Pikir-pikir Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menyampaikan pandangannya terkait hasil Pemilu 2024 di DPP PSI, Jakarta, Selasa (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia gagal lolos ke Senayan karena hanya bisa meraup 4,2 juta atau 2,8 persen.

Tidak seperti PPP, PSI mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan pengajuan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Fraksi PKS Ucapkan Selamat Ke Prabowo: Dalam Pemilu Ada Menang, Ada Kalah

Gibran Mau Rangkul Rivalnya Setelah Pemilu 2024 Selesai, Ganjar Kasih Sinyal Positif

Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

“Masalah gugatan ya nanti kita lihat dulu,” kata Kaesang, di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku pihaknya belum ada keputusan terkait bakal melayangkan gugatan terkait sengketa pemilu.

Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu Telah Selesai, Sekjen PDIP Sebut Data di Sirekap Masih Berubah-Ubah, Ada Apa?

“Mas Kaesang bilang kan, kita mau mantau dulu nih. Jadi memang belum ada keputusan sih,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI