Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia gagal lolos ke Senayan karena hanya bisa meraup 4,2 juta atau 2,8 persen.
Tidak seperti PPP, PSI mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan pengajuan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Fraksi PKS Ucapkan Selamat Ke Prabowo: Dalam Pemilu Ada Menang, Ada Kalah
Gibran Mau Rangkul Rivalnya Setelah Pemilu 2024 Selesai, Ganjar Kasih Sinyal Positif
Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
“Masalah gugatan ya nanti kita lihat dulu,” kata Kaesang, di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku pihaknya belum ada keputusan terkait bakal melayangkan gugatan terkait sengketa pemilu.
Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu Telah Selesai, Sekjen PDIP Sebut Data di Sirekap Masih Berubah-Ubah, Ada Apa?
“Mas Kaesang bilang kan, kita mau mantau dulu nih. Jadi memang belum ada keputusan sih,” ucapnya.
Grace sendiri sedikit ragu jika pihaknya ingin melakukan gugatan sengketa Pemilu ini ke MK. Sebab, persentase perolehan suara PSI masih cukup jauh untuk mencapai ambang batas alias parliamentary threshold (PT).
“Kalau saya pikir kalau selisihnya sedikit mungkin masih bisa tapi ini cukup jauh ya,” katanya.
“Jadi sih rasanya arahnya enggak. Tapi tidak menutup kemungkinan kita lihat perkembangannya 3 hari ini,” tambahnya.
Selain PSI, PPP juga gagal lolos ke Senayan karena hanya meraup 5,8 juta suara atau 3,87 persen.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, mengklaim memiliki data internal partai yang menyebut perolehan suara di Pemilu 2024 justru di atas 4 persen.