Ganjar-Mahfud: Cukup 1 Orang Bersyahwat Pada Kekuasaan untuk Rusak Demokrasi

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 27 Maret 2024 | 07:05 WIB
Ganjar-Mahfud: Cukup 1 Orang Bersyahwat Pada Kekuasaan untuk Rusak Demokrasi
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan lima poin dalam petitum yang tertuang gugatannya terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam petitum tersebut, Ganjar-Mahfud menyinggung satu orang yang begitu nafsu akan kekuasaan.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Ganjar-Mahfud tak menyebut siapa satu orang yang dimaksud.

Hanya saja, satu orang yang dimaksud itu disebutnya menebarkan janji dengan modal dukungan APBN untuk merayu masyarakat.

"Hanya butuh 1 orang yang bersyahwat pada kekuasaan untuk merusak demokrasi di negeri ini. Cukup 1 orang dengan janji manis dengan dukungan ABPN untuk meninabobokan jutaan rakyat Indonesia untuk tidak memperjuangkan haknya atas demokrasi," demikian isi pembukaan petitum yang dikutip Suara.com, Kamis (27/3/2024).

baca juga

Meskipun sudah ada kritikan keras dari segala elemen masyarakat termasuk civitas akademika, nyatanya tak dapat menghentikan satu orang tersebut.

"Tatkala gelombang kerusakan mulai menyebar, ternyata seruan nelangsa dari ratusan akademisi tak cukup untuk menghentikannya," tuturnya.

Kemudian, Ganjar-Mahfud bertanya siapa yang mampu menjadi corong nurani untuk bisa menghentikan rusak demokrasi.

Keduanya lantas menjawab, lima orang hakim konstitusi.

"Cukup 5 orang hakim konstitusi yang berani menentang tirani demi konstitusi untuk menghentikan kegilaan ini," terangnya.

Menurut Ganjar-Mahfud, apabila lima hakim konstitusi memiliki keberanian, maka akan ada kesempatan untuk memperbaiki dan mendewasakan demokrasi Indonesia.

"Kami, sebagai pemohon, sudah mencurahkan hati dan keberanian kami pada forum yang mulia ini dan kini kami, beserta seluruh rakyat Indonesia, menanti," tuturnya.

Adapun lima poin dalam petitum yang diajukan Ganjar-Mahfud yakni:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024;

3. Mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku paslon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 tertanggal 14 November 2023;

4. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai paslon nomor urut 01 dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. selaku paslon nomor urut 03 di seluruh TPS di seluruh Indonesia selambatnya 26 Juni 2024;

5. Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Perubahan Berantakan? Sudirman Said Apresiasi Prabowo Temui Surya Paloh

Koalisi Perubahan Berantakan? Sudirman Said Apresiasi Prabowo Temui Surya Paloh

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 19:38 WIB

Kalah di Pilpres, Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Kembali Jadi Gubernur DKI

Kalah di Pilpres, Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Kembali Jadi Gubernur DKI

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 19:02 WIB

Adu Kuat Tim Hukum Prabowo VS Anies VS Ganjar Hadapi Gugatan MK: Hotman dan OC Kaligis Akhirnya Dipersatukan

Adu Kuat Tim Hukum Prabowo VS Anies VS Ganjar Hadapi Gugatan MK: Hotman dan OC Kaligis Akhirnya Dipersatukan

Lifestyle | Selasa, 26 Maret 2024 | 18:55 WIB

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke MK

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke MK

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 18:51 WIB

Ratusan Anggota Polisi Kawal Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK Besok

Ratusan Anggota Polisi Kawal Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK Besok

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:59 WIB

Terkini

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

×