Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan lima poin dalam petitum yang tertuang gugatannya terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam petitum tersebut, Ganjar-Mahfud menyinggung satu orang yang begitu nafsu akan kekuasaan.
Baca Juga:
Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Ganjar-Mahfud tak menyebut siapa satu orang yang dimaksud.
Hanya saja, satu orang yang dimaksud itu disebutnya menebarkan janji dengan modal dukungan APBN untuk merayu masyarakat.
"Hanya butuh 1 orang yang bersyahwat pada kekuasaan untuk merusak demokrasi di negeri ini. Cukup 1 orang dengan janji manis dengan dukungan ABPN untuk meninabobokan jutaan rakyat Indonesia untuk tidak memperjuangkan haknya atas demokrasi," demikian isi pembukaan petitum yang dikutip Suara.com, Kamis (27/3/2024).
Baca Juga: Ratusan Anggota Polisi Kawal Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK Besok
Meskipun sudah ada kritikan keras dari segala elemen masyarakat termasuk civitas akademika, nyatanya tak dapat menghentikan satu orang tersebut.
"Tatkala gelombang kerusakan mulai menyebar, ternyata seruan nelangsa dari ratusan akademisi tak cukup untuk menghentikannya," tuturnya.
Kemudian, Ganjar-Mahfud bertanya siapa yang mampu menjadi corong nurani untuk bisa menghentikan rusak demokrasi.
Keduanya lantas menjawab, lima orang hakim konstitusi.
"Cukup 5 orang hakim konstitusi yang berani menentang tirani demi konstitusi untuk menghentikan kegilaan ini," terangnya.
Menurut Ganjar-Mahfud, apabila lima hakim konstitusi memiliki keberanian, maka akan ada kesempatan untuk memperbaiki dan mendewasakan demokrasi Indonesia.