Ganjar-Mahfud: Cukup 1 Orang Bersyahwat Pada Kekuasaan untuk Rusak Demokrasi

Rabu, 27 Maret 2024 | 07:05 WIB
Ganjar-Mahfud: Cukup 1 Orang Bersyahwat Pada Kekuasaan untuk Rusak Demokrasi
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai paslon nomor urut 01 dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. selaku paslon nomor urut 03 di seluruh TPS di seluruh Indonesia selambatnya 26 Juni 2024;

5. Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI