Paman Gibran Tak Diajak, Ini Profil 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:12 WIB
Paman Gibran Tak Diajak, Ini Profil 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024
Suasana jalannya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, ia bertugas di sejumlah Pengadilan Negeri, diantaranya PN Arga Makmur Bengkulu Utara, PN Cibinong dan PN Purwakarta.

8. Arsul Sani

Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024. Ia merupakan hakim MK yang diajukan oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adam.

Arsul menyelesaikan pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987. Ia sempat menjadi asisten pembela umum sukarela di LBH Jakarta pada 1986-1988.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arsul aktif di sejumlah organisasi, diantaranya Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH-PBNU, pada 2005-2010. Lalu Ketua Umum Indonesian Corporate Counsel Assciation (ICCA) pada tahun 2006-2008.

Kemudian, Ketua Bidang Luar Negeri, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) (2007-2013), Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2020-2023). 

Tak ketinggalan, ia juga pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) (2021-2023) dan perkumpulan Lingkaran Masyarakat Professional Nahdhiyin (NU-Circle) (2012-2023).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres, 2 Massa Bentrok hingga Hujan Batu di Patung Kuda!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI