Setelah itu, ia bertugas di sejumlah Pengadilan Negeri, diantaranya PN Arga Makmur Bengkulu Utara, PN Cibinong dan PN Purwakarta.
8. Arsul Sani
Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024. Ia merupakan hakim MK yang diajukan oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adam.
Arsul menyelesaikan pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987. Ia sempat menjadi asisten pembela umum sukarela di LBH Jakarta pada 1986-1988.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arsul aktif di sejumlah organisasi, diantaranya Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH-PBNU, pada 2005-2010. Lalu Ketua Umum Indonesian Corporate Counsel Assciation (ICCA) pada tahun 2006-2008.
Kemudian, Ketua Bidang Luar Negeri, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) (2007-2013), Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2020-2023).
Tak ketinggalan, ia juga pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) (2021-2023) dan perkumpulan Lingkaran Masyarakat Professional Nahdhiyin (NU-Circle) (2012-2023).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres, 2 Massa Bentrok hingga Hujan Batu di Patung Kuda!