Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?

Minggu, 21 April 2024 | 11:33 WIB
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
Suasana jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) dengan pemohon pasang Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suasana jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) dengan pemohon pasang Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) dengan pemohon pasang Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Bahkan formatnya sendiri pun itu sudah format yang khusus mengenai hasil di mana di situ KPU angkanya berapa dan angka tandingan dari pihak yang memohon atau menggugat itu angkanya berapa,” katanya menegaskan.

Seharusnya kata Qodari, pihak penggugat baik tim hukum dari nomor urut 01 Anies – Muhaimin atau kubu 03 Ganjar – Mahfud mengajukan perbandingan perbedaan suara dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan versi hitung real count masing-masing pemohon.

Baca Juga:

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

Lanjut Qodari, karena kubu 01 dan 03 tidak mengajukan angka-angka yang dipermasalahkan, maka seharusnya tidak diproses dalam pengadilan, namun MK punya kebijakan atau perspektif lain sehingga gugatan mereka tetap bergulir di MK.

Sementara, Amicus Curiae kata Qodari sudah dilakukan hakim MK dengan memanggil empat menteri untuk menjelaskan kebijakan yang dipersoalkan oleh para pemohon.

“Kalau menurut saya sih amicus curiae sebetulnya inisiatifnya sudah diambil oleh MK dengan memanggil para menteri-menteri. Hakim MK minta dijelaskan mengenai proses pengambilan kebijakan mengenai anggaran, mengenai dana perlindungan sosial, dan menurut saya itu salah satu bagian yang excellent dari proses pilpres,” katanya.

Amicus Curiae Megawati

Diketahui, sejak gugatan sengketa Pilpres 2024 bergulir di MK, hakim konstitusi telah menerima banyak pengajuan amicus curiae. Salah satunya amicus curiae yang diajukan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Baca Juga: Soroti Fenomena Amicus Curiae, Jimly Asshiddiqie: Sebaiknya Dibatasi

Capres-cawapres nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri. (ist)
Capres-cawapres nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri. (ist)

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan majelis hakim sudah membaca dan mencermati sejumlah amicus curiae yang diajukan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI