Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 30 April 2024 | 13:38 WIB
Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara
Suasana jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat (Jabar) 1 Elza Galan Zen mengajukan permohonan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi kuasa hukum dengan alasan tidak mampu membayar bantuan hukum.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di panel satu untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo selaku ketua panel, yang didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Baca Juga: Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti

“Saya tidak sanggup lagi bayar saksi, tidak sanggup bayar pengacara, dan lain-lain, sehingga memberanikan diri seperti ini,” kata Elza.

Perkara yang ia ajukan teregistrasi dengan Nomor 157-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah dirinya sendiri dan berlaku sebagai pihak termohon adalah KPU.

Ia melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasarkan real count KPU yang diumumkan pada media sosial Detik News pada tanggal 15 Februari 2024.

Ia menjelaskan, suara yang ia dapatkan dalam real count KPU dengan data empat persen adalah sebesar 4.928 suara dan dirinya menempati posisi tujuh. Namun, dalam hasil rekapitulasi suara KPU, suara yang ia dapatkan berkurang menjadi 2.613 suara.

Baca Juga: Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah

“Mengapa pada saat pengumuman akhir menjadi 2.613 suara? Saya minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya,” kata dia.

Kemudian, Ketua Panel Tiga Suhartoyo memberikan saran kepada Elza agar memanfaatkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh jasa advokat dalam pengajuan gugatan ke MK.

“Advokat itu punya dana CSR, bisa pro bono. Tidak pakai biaya. Itu ada sumpahnya. Jadi, paling tidak Ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat,” kata dia.

“Terima kasih sarannya, Yang Mulia,” jawab Elza.

Elza mengaku, ia sudah kalah tiga kali kalah dalam pencalonan menjadi anggota legislatif.

“Saya sudah tiga kali babak belur. Ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya,” kata dia mengungkapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti

Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 13:28 WIB

PPP Tuding Suara Partainya di Jawa Timur Pindah ke Partai Garuda

PPP Tuding Suara Partainya di Jawa Timur Pindah ke Partai Garuda

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 16:38 WIB

Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah

Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 15:23 WIB

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Ada Bunyi Ponsel Di Ruang Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Wanti-wanti Bisa Disadap

Ada Bunyi Ponsel Di Ruang Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Wanti-wanti Bisa Disadap

News | Senin, 29 April 2024 | 14:14 WIB

PPP Klaim Ada Perpindahan 19.400 Suara Ke Partai Garuda Di 3 Dapil Banten

PPP Klaim Ada Perpindahan 19.400 Suara Ke Partai Garuda Di 3 Dapil Banten

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 13:19 WIB

MK Pastikan Arsul Sani Ikut Jadi Hakim Perkara Gugatan Pileg PPP, Tapi Tidak Ikut Memutus

MK Pastikan Arsul Sani Ikut Jadi Hakim Perkara Gugatan Pileg PPP, Tapi Tidak Ikut Memutus

News | Senin, 29 April 2024 | 11:47 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB