Atas permohonan Elza, Suhartoyo mengatakan bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkannya walaupun isi permohonan yang diajukan sangat minim.
Elza pun berharap ada mukjizat dari Majelis Hakim dan KPU atas gugatannya tersebut.
“Mudah-mudahan ada mukjizat dari Yang Mulia dan KPU. Terima kasih,” pungkasnya. (Sumber: Antara)