PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:12 WIB
PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!
Suasana jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim punya bukti yang menunjukkan partai berlambang Kakbah itu kehilangan suara sebanyak 190 ribu di Papua Tengah pada Pileg 2024.

Ketua DPW PPP Papua Tengah Freny Anouw mengatakan, bukti itu disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

Menurut dia, PPP sebenarnya mendapatkan suara di setiap distrik di Papua Tengah. Pasalnya, dia mengklaim sejumlah kepala suku telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan suara kepada PPP melalui mekanisme noken.

Baca Juga: KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur

“Contohnya di Kabupaten Dogiyai, kami memiliki buksi C Hasil yang menyebut PPP sebenarnya memiliki setidaknya 95.600 suara untuk Bapak Albertus Keia Calon DPR RI nomor urut 1. Namun saat dibacakan di KPU pusat, hilang,” kata Freny dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024)

Dia menyebut para kepala suku di Dogiyai sudah bersepakat melalui noken untuk menyalurkan aspirasinya ke PPP. Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Paniai yang diklaim setidaknya memberikan PPP suara sebanyak 70 ribu.

Namun, Freny menuding suara tersebut dihilangkan oleh oknum-oknum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kecamatan hingga distrik.

“Ada oknum dari caleg dari partai lain membagi-bagikan uang ke pihak PPK atau PPD yang membuat suara PPP hilang. Kami memiliki bukti atas hal ini,” jelas Freny.

Baca Juga: Pecat 13 Panita Pemilu di Kabupaten Puncak Papua, KPU Blak-blakan di MK: Kinerja Mereka Sangat Parah!

Freny menyebut bahwa suara PPP yang hilang bukan hanya di Dogiyai dan Paniai. Berdasarkan data yang dimilikinya, PPP sebenarnya memiliki suara di Kabupaten Nabire, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.

“Saat ini kami sedang berjuang di MK agar suara-suara yang hilang dari Papua Tengah bisa dikembalikan lagi ke PPP, karena itu adalah hak PPP dan merupaskan aspirasi para kepala suku di Papua,” tutur Freny.

Kemudian, Ketua DPC PPP Paniai Nason Uti menyebut ada lebih dari 70 ribu suara PPP hilang di Kabupaten Paniai. Dia mengatakan hal ini disebabkan oleh panitia pemilihan distrik (PPD) yang tidak melakukan pleno atas perolehan suara di tingkat desa.

Padahal, lanjut dia, tiga kepala suku di Paniai mempercayakan suaranya ke PPP. Nason menjelaskan saat ini PPP di DPRD Kabupaten Paniai memiliki 3 kursi, tetapi sebenarnya partainya memiliki 7 kursi jika tidak dicurangi.

“PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno pereolehan suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD ini mendaptkan backup dari KPU kota dimana mereka juga didukung oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten,” jelas Nason.

Saat ini, Nason menuding ada oknum Bawaslu Paniai yang dipecat karena hal ini dan sebagian lainnya sedang proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Ungkap Ada Kontak Senjata dengan TPNPB-OPM di Intan Jaya Jelang Penghitungan Suara

KPU Ungkap Ada Kontak Senjata dengan TPNPB-OPM di Intan Jaya Jelang Penghitungan Suara

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 17:11 WIB

Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara

Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 16:04 WIB

KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya

KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 14:55 WIB

Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU

Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 14:32 WIB

Hakim Saldi Isra Curiga, Tanda Tangan Pemilih Di Salah Satu TPS Bangkalan Mirip Semua

Hakim Saldi Isra Curiga, Tanda Tangan Pemilih Di Salah Satu TPS Bangkalan Mirip Semua

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 14:08 WIB

Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?

Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 13:25 WIB

PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah

PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB