Terjadi Kekerasan Di Papua Pegunungan, Perludem Sebut Penyelenggara Pemilu Dan Aparat Keamanan Gagal Lakukan Mitigasi

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 20 Mei 2024 | 15:19 WIB
Terjadi Kekerasan Di Papua Pegunungan, Perludem Sebut Penyelenggara Pemilu Dan Aparat Keamanan Gagal Lakukan Mitigasi
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut penyelenggara pemilu dan aparat keamanan gagal memitigasi kekerasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Perludem Ihsan Maulana lantaran terjadi kekerasan di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

"Artinya, ada ruang di mana lagi-lagi penyelenggara pemilu dan keamanan gagal memitigasi soal intimidasi dan kekerasan pada pemilu," kata Ihsan dalam diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Dia juga menyebut bukti yang dihadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Papua Pegunungan dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup kuat.

"Ternyata ketika kami membaca lebih dalam dalil-dalil perkara, ternyata memang bukti hukumnya cukup kuat, bagaimana proses penyelenggaran pemilu masih diwarnai dengan intimidasi dan kekerasan dan di perkara ini juga didapati bukti hukum, fakta hukum ya Bawaslu sudah melakukan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang, tapi ternyata PSU-nya tidak dijalankan secara maksimal dan masih mendapati intimidasi dan kekerasan," tutur Ihsan.

Sebelumnya, Bawaslu Papua Pegunungan menampilkan video keributan antarwarga saat proses Pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Video tersebut ditampilkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam video tersebut, tampak masyarakat saling beradu mulut di sebuah lapangan luas. Sebagian warga terlihat membawa parang dan panah.

“Gerindra, PAN, kacau, kacau, di Gamilea. Mohon KPU, merapat, polisi, ke Distrik Gamelia” kata sumber suara dalam video yang ditampilkan pada ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Video tersebut merupakan alat bukti dalam keterangan Bawaslu untuk menjawab salah satu dalil yang disampaikan oleh Partai Kebangkitan Nasional (PKN) selaku pemohon.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Sanggup Abidin menjelaskan keributan itu disebabkan karena terjadi debat dan adu argumen untuk memenangkan masing-masing peserta pemilu yang didukungnya.

“Pada saat pelaksanaan PSU dilaksanakan ada terjadi perdebatan dan saling adu argumen antara masyarakat dan penyelenggara tingkat distrik untuk memenangkan masing-masing dukungan,” ucap Sanggup.

"Bahwa Bawaslu Lanny Jaya menerima laporan dugaan pelanggaran nomor 21 dan seterusnya, laporan tersebut pada pokoknya sebagai berikut: adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara; adanya masyarakat Kabupaten Tolikara dan anak-anak yang ikut memilih di 4 TPS Kampung Gamilea; adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara," tutur dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 akan dilanjutkan pada Selasa (21/5/2024) dengan agenda putusan dismissal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua

Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 19:41 WIB

Benarkah Demokrasi Di Dunia Alami Kemunduran? Begini Kata Pengamat Paramadina

Benarkah Demokrasi Di Dunia Alami Kemunduran? Begini Kata Pengamat Paramadina

Kotak Suara | Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:45 WIB

Coblos Banyak Surat Suara, Kades di Cianjur Ini Divonis 9 Bulan Kasus Kecurangan Pemilu 2024

Coblos Banyak Surat Suara, Kades di Cianjur Ini Divonis 9 Bulan Kasus Kecurangan Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 18 Mei 2024 | 00:05 WIB

Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem

Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem

Kotak Suara | Jum'at, 17 Mei 2024 | 06:21 WIB

Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'

Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:33 WIB

Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M

Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:56 WIB

Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta

Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:35 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB