Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak

Senin, 19 Agustus 2024 | 23:17 WIB
Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tak mau menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang dilakukan selama proses verifikasi syarat dukungan warga terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Pencalonan Dharma dan Kun pada Pilkada Jakarta 2024 menjadi polemik lantaran adanya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memenuhi syarat pencalonan.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dan Reki Putera Jaya yang mengikuti rapat pleno di KPU DKI Jakarta enggan menjawab pertanyaan perihal mekanisme pengawasan.

Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu DKI Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang merasa identitasnya dicatut untuk memenuhi syarat dukungan Dharma-Kun.

"Saya kira cukup ya," kata Quin di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta masih belum memastikan langsung nasib pencalonan Dharma Pangrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen.

Pasalnya, rapat pleno saat ini sedang skors untuk menunggu laporan masyarakat yang merasa NIK-nya dicatut untuk pencalonan Dharma dan Kun.

Quin menjelaskan pihaknya masih membuka aduan masyarakat sampai pukul 23.00 WIB. Setelah itu, KPU DKI Jakarta baru akan melanjutkan rapat pleno.

“Silakan masyarakat yang merasa diduga dicatut padahal mereka tidak mendukung, tapi dicatut sebagai pendukung pasangan persorangan untuk menggunakan kesempatan ini hingga di pukul 23.00 WIB,” ucap Quin.

Baca Juga: Nasib Dharma-Kun Masih Digantung, Pleno KPU Diskors untuk Kumpulkan Aduan Pencatutan KTP

Dia menjelaskan sempat ada dinamika pada rapat pleno yang berjalan sejak pukul 16.00 WIB. Sedianya, penetapan pencalonan Dhrama-Kun akan dilakukan pada pukul 19.00 WIB.

Namun, Bawaslu menilai masih ada waktu sebelum pergantian hari untuk menunggu laporan masyarakat yang merasa nomor identitasnya dicatut untuk pencalonan pasangan Dharma-Kun.

Mengenai nasib pencalonan Dharma-Kun, Bawaslu menyebutkan bahwa hal tersebut akan diputuskan oleh KPU DKI Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari memastikan penetapan terhadap pemenuhan syarat dukungan terhadap pasangan calon independen akan dilakukan malam ini juga.

Hal itu menunggu aduan masyarakat hingga pukul 23.00 WIB dan KPU akan kembali melanjutkan rapat pleno untuk menentukan nasib pencalonan Dharma-Kun.

“Jadi, deadline atau tenggat waktu tahapan untuk penetapan pemenuhan syarat dukungan itu adalah 19 Agustus,” ucap Astri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI