Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Agustus 2024 | 23:17 WIB
Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tak mau menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang dilakukan selama proses verifikasi syarat dukungan warga terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Pencalonan Dharma dan Kun pada Pilkada Jakarta 2024 menjadi polemik lantaran adanya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memenuhi syarat pencalonan.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dan Reki Putera Jaya yang mengikuti rapat pleno di KPU DKI Jakarta enggan menjawab pertanyaan perihal mekanisme pengawasan.

Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu DKI Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang merasa identitasnya dicatut untuk memenuhi syarat dukungan Dharma-Kun.

"Saya kira cukup ya," kata Quin di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta masih belum memastikan langsung nasib pencalonan Dharma Pangrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen.

Pasalnya, rapat pleno saat ini sedang skors untuk menunggu laporan masyarakat yang merasa NIK-nya dicatut untuk pencalonan Dharma dan Kun.

Quin menjelaskan pihaknya masih membuka aduan masyarakat sampai pukul 23.00 WIB. Setelah itu, KPU DKI Jakarta baru akan melanjutkan rapat pleno.

“Silakan masyarakat yang merasa diduga dicatut padahal mereka tidak mendukung, tapi dicatut sebagai pendukung pasangan persorangan untuk menggunakan kesempatan ini hingga di pukul 23.00 WIB,” ucap Quin.

baca juga

Dia menjelaskan sempat ada dinamika pada rapat pleno yang berjalan sejak pukul 16.00 WIB. Sedianya, penetapan pencalonan Dhrama-Kun akan dilakukan pada pukul 19.00 WIB.

Namun, Bawaslu menilai masih ada waktu sebelum pergantian hari untuk menunggu laporan masyarakat yang merasa nomor identitasnya dicatut untuk pencalonan pasangan Dharma-Kun.

Mengenai nasib pencalonan Dharma-Kun, Bawaslu menyebutkan bahwa hal tersebut akan diputuskan oleh KPU DKI Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari memastikan penetapan terhadap pemenuhan syarat dukungan terhadap pasangan calon independen akan dilakukan malam ini juga.

Hal itu menunggu aduan masyarakat hingga pukul 23.00 WIB dan KPU akan kembali melanjutkan rapat pleno untuk menentukan nasib pencalonan Dharma-Kun.

“Jadi, deadline atau tenggat waktu tahapan untuk penetapan pemenuhan syarat dukungan itu adalah 19 Agustus,” ucap Astri.

Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter. 

Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.

Di sisi lain, KPU DKI Jakarta telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen.

"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (15/8/2024).

Dukungan yang dikumpulkan pasangan Dharma-Kun berdasarkan hasil verifikasi KPU DKI Jakarta sebanyak 618.968 NIK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Dharma-Kun Masih Digantung, Pleno KPU Diskors untuk Kumpulkan Aduan Pencatutan KTP

Nasib Dharma-Kun Masih Digantung, Pleno KPU Diskors untuk Kumpulkan Aduan Pencatutan KTP

Kotak Suara | Senin, 19 Agustus 2024 | 22:06 WIB

Dharma Pongrekun Serahkan Takdir di Tangan KPU Jakarta: Saya Percaya Tuhan Akan Menentukan

Dharma Pongrekun Serahkan Takdir di Tangan KPU Jakarta: Saya Percaya Tuhan Akan Menentukan

Video | Senin, 19 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Kotak Suara | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:39 WIB

Terkini

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

×