Diskriminasi Gender di Tempat Kerja, Dampaknya Bisa Rusak Kesehatan Mental

M. Reza Sulaiman, Aflaha Rizal Bahtiar

Senin, 16 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Diskriminasi Gender di Tempat Kerja, Dampaknya Bisa Rusak Kesehatan Mental
Ilustrasi pekerja perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Diskriminasi gender yang dialami perempuan di tempat kerja, baik itu perbedaan beban kerja, gaji, dan tanggung jawab hingga pelecehan seksual berpotensi mengganggu kesehatan mental.

Melansir Healthshots, kesehatan mental yang terganggu akibat diskriminasi membuat perempuan rentan mengalami depresi.

Dr Samir Parikh, Director Department of Mental Health and Behavioral Sciences, Fortis Healthcare, diskriminasi gender ini penting untuk diakui keberadaannya.

“Memang benar bahwa gender memainkan peran penting dalam kehidupan kita. Tapi penting juga untuk menyadari ketidaksetaraan sosial yang mungkin dihadapi seseorang karenanya,” ungkapnya.

Ilustrasi pekerja perempuan. (Pixabay/kaboompics)
Ilustrasi pekerja perempuan. (Pixabay/kaboompics)

“Kesadaran akan adanya diskriminasi gender akan memastikan bahwa Anda dapat memproses dan menangani efek kesehatan mental dari ketidaksetaraan tersebut,” tambah Dr. Samir Parikh.

Bagaimana cara menyikap dampak kesehatan mental dari diskriminasi gender? Menurut Dr. Parikh, harus ada pendekatan dua arah dalam menangani ketidaksadaran gender dan kesehatan mental. Masalah ini harus ditangani baik pada level individu maupun tatanan sosial.

Untuk penanganan diskriminasi gender level individu, ada tiga rekomendasi yang bisa dilakukan, antara lain:

Bicarakan dengan teman dekat dan keluarga

Jika Anda mengalami diskriminasi gender, Anda harus berbicara tentang emosi Anda dengan teman dekat dan juga keluarga.

baca juga

Karena faktor ini penting untuk menemukan dukungan sekaligus keyamanan saat Anda mengalami hal yang membuat stres.

Jangan buat citra diri buruk

Saat mengalami diskriminasi gender, Anda mungkin merasa kurang dihargai oleh orang-orang di sekitar Anda. Bahkan Anda merasa tidak mampu menjalani hidup sesuai standar masyarakat.

Jika ini terjadi, jangan buat citra diri menjadi buruk. Bicaralah dengan profesional kesehatan mental terdekat, atau melakukan kegiatan apapun yang bisa melindungi diri sendiri.

Lawan pelaku diskriminasi

Diskriminasi gender yang dialami bisa membuat trauma. Salah satu cara untuk mengatasinya dalah dengan melawan dan meminta pelaku bertanggung jawab terhadap perbuatannya.

Misalnya Anda tidak mendapatkan gaji yang setara, hubungi HRD di perusaahaan Anda. Kemudian, jika pelaku melecehkan Anda, hadapi mereka dan hubungi bantuan yang bisa atasi masalah gender.

Dr. Parikh mengatakan sangat penting adanya dukungan sosial untuk melawan diskriminasi gender menjadi upaya kolektif, demi menjadi masyarakat yang lebih setara.

Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa perlu menciptakan lingkungan yang setara, baik itu karyawan laki-laki maupun perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat

Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:05 WIB

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:56 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran

Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:17 WIB

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:37 WIB

Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?

Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:36 WIB

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal

TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:02 WIB

Terkini

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:30 WIB

×