Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Gimana Nasib Anak-Anaknya? KPAI Beri Tanggapan

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:37 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Gimana Nasib Anak-Anaknya? KPAI Beri Tanggapan
Nikita Mirzani bersama putranya, Azka Raqilla Mawardi. [Instagram]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan pada 25 Oktober lalu atas tuduhan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak menerangkan, penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung selama 20 hari sampai 13 November 2022. Sementara itu, penahanan Nikita Mirzani dilakukan agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum.

"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Freddy Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Sementara itu, pihak Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan penahanan tersebut. Pasalnya, Nikita Mirzani memiliki anak yang masih kecil. Oleh sebab itu, pihaknya merasa kecewa atas penahanan Nikita Mirzani.

Menanggapi penahanan Nikita Mirzani, komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, penahanan pemain artis 36 mungkin akan memiliki konsekuensi terhadap psikologi dari ketiga anaknya.

"Mempunyai anak dari seorang ibu yang aktif di sosial media, tentu saja tidak terhindarkan seringnya anak terekspos di ruang terbuka. Yang tentunya membawa konsekuensi setelah penahanan NM oleh Kejaksaan. Tentu saja ada aspek psikologis yang akan dihadapi anak ke depan,” kata Jasra saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/10/2022).

Sebab pentingnya perawatan terutama pada anaknya yang masih kecil, Jasra mengatakan, perlunya pengalihan pengasuhan. Pengasuhan ini dapat dilakukan oleh orang-orang terdekat dan dipercaya Nikita Mirzani.

“Tentu saja situasi ini memaksa NM melakukan pengalihan pengasuhan. Tentunya yang ideal adalah orang yang biasa dipercaya anak, dan memang sudah tahu kondisi anak sejak kecil,” jelas Jasra.

Dalam UU Perlindungan Anak dan PP Pengasuhan Anak, bisanya pengalihan pengasuhan akan diberikan keluarga sedarah. Namun, jika sudah ada baby sitter, anak-anaknya itu dapat diasuhnya selama orang tuanya ditahan.

baca juga

Dalam Undang Undang Perlindungan Anak dan PP Pengasuhan Anak, upaya pengalihan pengasuhan dapat dilakukan dengan memperhatikan sampai derajat ketiga di keluarga sedarah. Namun bila anak telah memiliki pengasuhan yang telah berjalan sebelumnya, tentu saja menjadi penggantinya,” sambung Jasra.

Meski demikian, dalam proses pengalihan pengasuhan itu, nantinya lembaga yang berwenang juga tetap harus ikut serta mengawasi, mulai dari kehadiran Pekerja Sosial Anak, pendampingan dari Psikososial, dan Konselor anak yang selama ini bisa diakses atau difasilitasi negara melalui UPTD PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Balai Kementerian Sosial.

Tidak hanya itu, Jasra juga berharap agar warganet dapat bijak dalam melakukan berbagai hal agar tidak berdampak buruk kepada anak Nikita Mirzani ke depannya. Apalagi ucapan Nikita Mirzani akan selalu ada pada jejak digital. Oleh sebab itu, akan adanya kemungkinan ketika sang anak dewasa mendapatkan stigma buruk dan diskriminasi setelah ibunya itu ditahan.

“Dengan peran netizen untuk memiliki literasi yang baik kepada persoalan NM, agar tidak berdampak buruk kepada anak kedepannya. Mungkin hari ini anak tidak mendapatkan stigma langsung, tapi seiring mereka dewasa apalagi ibunya sangat aktif di media sosial dan memilih isu satir, tentu jejak digital itu akan terbawa seiring anak bertumbuh dan berkembang,” pungkas Jasra.

Untuk kasus Nikita Mirzani sendiri, ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 13:21 WIB

KPAI Minta Kepemilikan Dapur MBG Diaudit, Hubungan dengan Pejabat Perlu Ditelusuri

KPAI Minta Kepemilikan Dapur MBG Diaudit, Hubungan dengan Pejabat Perlu Ditelusuri

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:14 WIB

KPAI Wanti-wanti Konflik Kepentingan di Kasus MBG: Jangan Ada 'Orang Kuat' yang Kebal Hukum

KPAI Wanti-wanti Konflik Kepentingan di Kasus MBG: Jangan Ada 'Orang Kuat' yang Kebal Hukum

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:12 WIB

Pemulihan Anak Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Boleh Berhenti di Rumah Sakit

Pemulihan Anak Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Boleh Berhenti di Rumah Sakit

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:59 WIB

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:28 WIB

1.961 Anak Diduga Keracunan MBG dalam 3 Hari, KPAI: Bukan Hanya Sakit Fisik, Tapi Juga Alami Trauma

1.961 Anak Diduga Keracunan MBG dalam 3 Hari, KPAI: Bukan Hanya Sakit Fisik, Tapi Juga Alami Trauma

News | Sabtu, 05 September 2026 | 13:30 WIB

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Karhutla Mulai Mengusik Hak Anak: Kesehatan, Pendidikan hingga Lingkungan Terdampak

Karhutla Mulai Mengusik Hak Anak: Kesehatan, Pendidikan hingga Lingkungan Terdampak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Khawatir Siswa Takut Kembali ke Sekolah Usai Temuan Senjata, KPAI Siapkan Pendampingan Psikologis

Khawatir Siswa Takut Kembali ke Sekolah Usai Temuan Senjata, KPAI Siapkan Pendampingan Psikologis

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Terkini

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

×