Awalnya jaksa menanyakan kepada Galumbang soal isi percakapan antara dua terdakwa lain, yaitu Irwan Hermawan dan Anang Achmad Latif. Dalam percakapan keduanya, mereka menyebut nama seseorang dengan inisial "AQ"
"Di dalam percakapan Anang, ada percakapan, 'Perlu menghadap AQ lagi sama saya'. Lalu kemudian ada jawaban dari Saudara, 'Jangan sekarang lah bos. Tunggu reda dulu. Ini ada tim dari BPK yang ngancam soal data yang nggak pernah dikasihkan'. Ini apa maksudnya dari percakapan itu?" tanya jaksa kepada terdakwa Galumbang.
Galumbang pun mengaku dirinya lupa maksud dari kalimatnya tersebut.
"Saya lupa apa maksudnya," jawab Galumbang.
Jaksa pun kembali bertanya soal sosok AQ yang dimaksud dalam percakapan tersebut.
"Tapi saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa sebenarnya?" tanya jaksa kembali kepada Galumbang.
Galumbang akhirnya menyebutkan siapa sosok AQ yang dimaksud.
"Ya, itu (AQ adalah) Pak Achsanul. Pak Achsanul Qosasi," jawab Galumbang.
Jaksa pun kembali bertanya untuk meyakinkan siapa sosok Achsanul Qosasi tersebut.
Baca Juga: Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali
"Anggota BPK, Pak Jaksa," jawab Galumbang.
Kontributor : Dea Nabila