3 Alasan Utama Kumpul Kebo, Mulai Marak di Indonesia!

Riki Chandra

Senin, 13 Januari 2025 | 15:16 WIB
3 Alasan Utama Kumpul Kebo, Mulai Marak di Indonesia!
Ilustrasi berhubungan intim. [stockfilmstudio]

Suara.com - Praktik kohabitasi atau kumpul kebo makin marak terjadi di berbagai kota besar Indonesia. Fenomena ini mengacu pada pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Meski masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat, kumpul kebo kini menjadi pilihan bagi sejumlah pasangan muda.

Melansir The Conversation, generasi muda mulai memandang pernikahan sebagai institusi yang kompleks dan sarat regulasi. Sebaliknya, kumpul kebo dianggap sebagai hubungan yang lebih fleksibel dan mencerminkan kemurnian cinta.

Kumpul kebo terus mengalami peningkatan di berbagai wilayah Indonesia.

Berikut adalah tiga faktor utama yang mendorong meningkatnya praktik kumpul kebo di Indonesia, dikutip dari berbagai sumber.

1. Beban Finansial

Di beberapa wilayah, termasuk Manado, kohabitasi menjadi pilihan karena pasangan belum siap secara finansial untuk menikah.

Studi yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2021 menunjukkan bahwa pasangan sering kali menunda pernikahan guna mengumpulkan biaya mahar yang tinggi.

Contohnya, salah satu responden di Manado menyebutkan bahwa ia harus menunggu hingga empat tahun agar pasangannya mampu mengumpulkan mahar sebesar Rp 50 juta.

Kondisi ini menunjukkan bahwa beban finansial menjadi alasan signifikan di balik keputusan pasangan untuk memilih kohabitasi.

2. Rumitnya Prosedur Perceraian

Prosedur perceraian yang dianggap rumit dan mahal menjadi alasan lain mengapa pasangan memilih hidup bersama tanpa menikah.

Selain biaya perkara dan jasa pengacara, pembagian harta gono-gini serta hak asuh anak sering kali menjadi kendala besar bagi pasangan yang ingin berpisah.

Dalam konteks agama, terutama Kristen dan Katolik yang banyak dianut di Manado, perceraian juga dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

Hal ini mendorong pasangan untuk memilih kohabitasi, yang lebih fleksibel dan bebas dari komplikasi birokrasi pernikahan.

3. Penerimaan Sosial

Penerimaan sosial terhadap praktik kumpul kebo di beberapa daerah turut memperkuat tren ini. Di Manado, nilai budaya lokal lebih menempatkan hubungan individu di atas formalitas pernikahan. Faktor ekonomi yang seragam juga membuat masyarakat lebih toleran terhadap kohabitasi.

Rata-rata pasangan di Manado menjalani kumpul kebo selama tiga hingga lima tahun, sebelum akhirnya menikah. Biasanya, keputusan menikah diambil setelah memiliki anak atau saat menghadapi kebutuhan administratif tertentu, seperti mendaftarkan anak ke sekolah.

Dampak Negatif Kumpul Kebo

Meski terlihat sebagai solusi praktis, kohabitasi membawa sejumlah dampak negatif, terutama bagi perempuan dan anak. Ketidakadaan payung hukum sering kali membuat perempuan rentan secara ekonomi dan sosial.

Anak-anak yang lahir dari hubungan ini juga menghadapi stigma sosial, yang dapat memengaruhi perkembangan emosional mereka.

Ketiadaan perlindungan hukum dalam kumpul kebo menciptakan tantangan besar, baik bagi pasangan maupun anak-anak yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun

KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:24 WIB

Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru

Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 15:17 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui

KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui

News | Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:44 WIB

Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo

Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo

Lifestyle | Selasa, 25 November 2025 | 18:33 WIB

Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya

Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Pacaran Kok Serumah? Generasi Muda vs Hukum Kumpul Kebo di Indonesia

Pacaran Kok Serumah? Generasi Muda vs Hukum Kumpul Kebo di Indonesia

Video | Minggu, 09 Maret 2025 | 08:30 WIB

Fakta Fenomena Kumpul Kebo di Indonesia, Paling Banyak di Wilayah Ini

Fakta Fenomena Kumpul Kebo di Indonesia, Paling Banyak di Wilayah Ini

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2025 | 15:35 WIB

Kumpul Kebo Marak di Indonesia, Kasus Paling di Daerah Ini

Kumpul Kebo Marak di Indonesia, Kasus Paling di Daerah Ini

News | Senin, 11 November 2024 | 18:16 WIB

Viral, Lima Janda Sekap Remaja di Agam, Ternyata Begini Faktanya

Viral, Lima Janda Sekap Remaja di Agam, Ternyata Begini Faktanya

News | Senin, 13 Mei 2024 | 18:02 WIB

Nathalie Holscher Beri Jawaban Menohok, Usai Dituding Kumpul Kebo dengan Kekasih

Nathalie Holscher Beri Jawaban Menohok, Usai Dituding Kumpul Kebo dengan Kekasih

Your Say | Minggu, 07 Januari 2024 | 14:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×