Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini tentu menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak memiliki jaminan pasti.

Besaran Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Total penghasilan PPPK paruh waktu merupakan akumulasi antara gaji pokok, tukin, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, serta hak lainnya. Karena tukin dan tunjangan jabatan berbeda antar instansi dan daerah, maka jumlah totalnya akan bervariasi.

Perlu diketahui lebih dulu bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak ditetapkan secara seragam oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji minimal ditentukan setara dengan upah saat masih berstatus honorer atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sumber anggarannya berasal dari pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. Ketika gaji pokok ditambahkan dengan tukin dan tunjangan yang bervariasi nilainya maka total yang akan diterima oleh pegawai pun berbeda-beda.

Meski pemerintah belum merinci secara spesifik besaran tunjangan berdasarkan jenjang pendidikan (SMA, D3, atau S1), kualifikasi tetap akan mempengaruhi golongan dan besaran gaji. Dengan kata lain, semakin tinggi pendidikan dan jabatan, semakin besar pula penghasilan yang diterima.

Skema Penerimaan Pegawai PPPK Paruh Waktu

Skema PPPK paruh waktu ini tidak dibuka untuk umum. Pemerintah menetapkan bahwa formasi ini khusus bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu, di antaranya:

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

  • Terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun anggaran 2024, tetapi belum lulus atau belum mendapat formasi.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai kebutuhan. Formasi yang tersedia umumnya mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dengan kriteria ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan tempat dan kepastian status.

Demikian itu informasi mengenai PPPK paruh waktu. Kepastian mengenai tunjangan PPPK paruh waktu tentunya membuat tenaga PPPK bahagia karena tetap mendapatkan kesejahteraan dari tunjangan-tunjangan yang tertera dalam artikel di atas.

Kontributor : Mutaya Saroh

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI