Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Nur Khotimah

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:47 WIB
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Yakup Hasibuan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi (Instagram/yakuphasibuan)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada 15 Desember 2025.
  • Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir langsung dalam gelar perkara tersebut.
  • Publik lalu menyoroti sosok Yakup Hasibuan, termasuk informasi pribadi dan tarif jasanya sebagai pengacara.

Melansir ILS Law Firm, untuk konsultasi hukum, kisaran biaya bisa mulai dari beberapa ratus ribu per jam hingga beberapa juta rupiah. Sedangkan pendampingan perkara di pengadilan bisa bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Beberapa faktor yang mempengaruhi besaran honorarium termasuk tingkat kesulitan kasus, reputasi dan pengalaman pengacara, serta durasi proses hukum yang diperlukan.

Faktor tersebut dijadikan pertimbangan dalam menentukan tarif per jam, tarif per tahap perkara, atau success fee sesuai kesepakatan awal dengan klien.

Profil dan Pendidikan Yakup Hasibuan

Kuasa hukum Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan. (Suara.com/Novian)
Kuasa hukum Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan. (Suara.com/Novian)

Yakup Hasibuan lahir pada 31 Agustus 1995 sebagai anak bungsu dari empat bersaudara dalam keluarga advokat ternama Otto Hasibuan dan Norwati Damanik. Ia dikenal publik tidak hanya sebagai pengacara, tapi juga sebagai suami dari aktris Jessica Mila.

Sejak kecil, Yakup tumbuh di lingkungan yang kuat dalam dunia hukum karena ayahnya adalah salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia.

Latar belakang keluarganya memberi pengaruh besar dalam memilih profesinya sebagai praktisi hukum.

Yakup menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 2016, menandai awal fondasi akademisnya dalam bidang hukum.

Pendidikan ini kemudian menjadi langkah awalnya untuk berkarier di dunia hukum profesional.

Setelah menyelesaikan studi S1, Yakup memulai kariernya dengan bergabung di firma hukum internasional Baker McKenzie. Pengalaman ini memberinya wawasan praktik hukum global sejak awal karier.

baca juga

Untuk memperdalam keahliannya, Yakup melanjutkan pendidikan pascasarjana di New York University School of Law (NYU) dan meraih gelar LL.M pada tahun 2020.

Di luar studi hukum, ia juga mengambil sertifikasi di Harvard Business School, memperluas pemahamannya tentang aspek bisnis dan keuangan.

Setelah pendidikan tersebut, ia kembali ke Indonesia dan bergabung dengan firma hukum milik keluarganya, Otto Hasibuan & Associates (OHA), di mana ia menangani berbagai kasus litigasi pidana, komersial, mediasi, dan arbitrase.

Selain itu, ia aktif di organisasi profesi hukum seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim

Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:54 WIB

Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya

Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:09 WIB

Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta

Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta

Lifestyle | Rabu, 17 Desember 2025 | 07:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×