Tanpa intervensi teknologi tinggi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) atau injeksi kimia, produksi nasional akan terus merosot di bawah angka 600.000 barel per hari.
Padahal konsumsi domestik terus melonjak melewati 1,5 juta barel per hari.
Kondisi ini diperparah oleh eskalasi konflik di Timur Tengah pada Februari 2026 yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Perang ini mengakibatkan disrupsi rantai pasok global yang ekstrem.
Harga minyak mentah dunia melambung tinggi karena ketidakpastian keamanan di jalur perdagangan internasional.
Sebagai negara yang bergantung pada impor, Indonesia terpukul oleh tingginya biaya pengadaan BBM dan membengkaknya beban subsidi APBN.
Bisakah Indonesia survive selama 20 hari?
Menyinggung bahasan sebelumnya, Bahlil menyebutkan bahwa cadangan penyangga energi nasional hanya mampu membuat Indonesia bertahan selama kurang lebih 20 hari jika jalur distribusi utama, yakni Selat Hormuz, ditutup total akibat perang.
Selat Hormuz adalah urat nadi minyak dunia. Jika Iran menutup jalur ini sebagai respons atas serangan AS dan Israel, pasokan minyak global akan lumpuh.
Angka '20 hari' ini sebenarnya adalah alarm keras.
Baca Juga: Purbaya Klaim Anggaran Negara Masih Aman di Tengah Perang AS-Israel-Iran
Secara teknis, angka ini merujuk pada Operational Stock milik Pertamina, bukan cadangan strategis negara (Strategic Petroleum Reserves) yang seharusnya dimiliki oleh negara berdaulat dalam jangka panjang.
Artinya, jika dalam 20 hari jalur tersebut tidak dibuka atau Indonesia tidak menemukan sumber impor alternatif, stabilitas nasional akan terancam.
Kelangkaan BBM di SPBU akan terjadi, yang diikuti oleh lonjakan harga barang pokok dan inflasi hebat.
Indonesia memang bisa 'survive' secara jangka pendek, namun tanpa diversifikasi energi dan peningkatan cadangan strategis, kedaulatan minyak nasional berada di titik yang sangat rentan.
Kontributor : Armand Ilham