Bolehkah Wanita Haid Itikaf di Masjid? Ini 6 Amalan Pengganti untuk Raih Lailatul Qadar

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:35 WIB
Bolehkah Wanita Haid Itikaf di Masjid? Ini 6 Amalan Pengganti untuk Raih Lailatul Qadar
Ilustrasi masjid untuk itikaf (Freepik)
baca 10 detik
  • Wanita haid tidak sah melakukan iktikaf menurut kesepakatan ulama lintas mazhab.
  • Syarat sah iktikaf adalah suci dari hadas besar, termasuk haid dan nifas.
  • Wanita haid tetap bisa raih Lailatul Qadar dengan zikir, doa, dan sedekah.

Suara.com - Menjelang sepuluh malam terakhir Ramadan, umat Muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah demi mengejar keutamaan malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Di momen mengejar malam Lailatul Qadar ini, biasanya umat muslim akan melakukan itikaf atau berdiam diri di masjid.

Namun, bagi perempuan sering kali galau ketika menstruasi datang di antara 10 hari terakhir Ramadan.

Banyak perempuan mungkin bertanya-tanya dirinya masih bisa ikut itikaf di masjid atau mereka akan kehilangan kesempatan meraih keberkahan Lailatul Qadar ketika menstruasi.

Hukum Iktikaf bagi Wanita Haid

Dilansir dari NU Online, iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak zikir, salat sunah, dan membaca Al-Qur'an.

Ilustrasi Itikaf 10 hari terakhir ramadhan ( erick romansyah/Pixabay)
Ilustrasi Itikaf 10 hari terakhir ramadhan ( erick romansyah/Pixabay)

Rasulullah SAW sendiri sangat konsisten melakukan ibadah ini di 10 hari terakhir Ramadan.

Namun, para ulama lintas mazhab sepakat bahwa salah satu syarat sah orang yang beriktikaf (mu’takif) adalah suci dari hadas besar, termasuk haid, nifas, dan junub.

Pemahaman para ulama lintas mazhab itu sesuai dengan penjelasan terkait syarat sah orang beritikaf dalam Hasiyata Qulyubi wa ‘Umairah, yakni:

baca juga

"Syarat orang yang beriktikaf adalah Islam, berakal, suci dari haid, nifas, dan jinabat. Jika orang yang beriktikaf murtad atau mabuk, maka batal iktikafnya."

Senada dengan hal tersebut, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab menegaskan bahwa iktikaf wanita haid dianggap tidak sah.

Karena, menetapnya mereka di dalam masjid dalam keadaan tidak suci dianggap sebagai sebuah kemaksiatan.

Bahkan, jika seorang wanita sedang asyik beriktikaf lalu tiba-tiba haidnya datang, maka ia wajib segera keluar dari masjid.

Jika ia tetap nekat berdiam di sana, maka ibadah iktikafnya tidak dianggap atau batal.

Amalan Pengganti Itikaf untuk Wanita Haid Mengejar Lailatul Qadar

Meski tidak bisa beriktikaf di masjid, bukan berarti wanita haid kehilangan peluang mendapatkan pahala Lailatul Qadar.

Pintu rahmat Allah SWT sangatlah luas. Berikut adalah beberapa amalan yang tetap bisa dilakukan wanita haid di malam-malam terakhir Ramadan:

1. Memperbanyak Zikir dan Istighfar

Wanita haid tetap diperbolehkan bertasbih, bertahmid, bertahlil, dan memohon ampunan Allah sepanjang malam.

2. Membaca Selawat Nabi

Amalan ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa syarat harus suci dari hadas besar.

3. Berdoa dengan Khusyuk

Doa adalah inti dari ibadah. Wanita haid bisa memanjatkan doa apa pun, terutama doa yang diajarkan Rasulullah saat Lailatul Qadar, yakni:

"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni"

Artinya: Ya Allah, Engkau Maha Pengampun, dan Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku.

4. Mendengarkan Lantunan Al-Qur'an

Meski sebagian ulama melarang wanita haid menyentuh atau membaca Al-Qur'an secara langsung, mendengarkan murattal tetap mendatangkan pahala dan ketenangan jiwa.

5. Bersedekah

Memberi makan orang yang berbuka puasa atau berbagi kepada sesama di 10 malam terakhir memiliki nilai pahala yang sangat besar.

6. Melayani Kebutuhan Orang yang Beribadah

Menyiapkan sahur atau keperluan keluarga yang sedang beriktikaf juga dicatat sebagai amal saleh yang mulia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:33 WIB

Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?

Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:21 WIB

Cobaan Terberat Selama Ramadan Apa Saja? Padahal Setan Dibelenggu saat Puasa

Cobaan Terberat Selama Ramadan Apa Saja? Padahal Setan Dibelenggu saat Puasa

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:14 WIB

Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya

Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:04 WIB

35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026

35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:50 WIB

Mudik Bareng Karcisku 2026: Cek Rute, Syarat, dan Klik Link Daftarnya di Sini!

Mudik Bareng Karcisku 2026: Cek Rute, Syarat, dan Klik Link Daftarnya di Sini!

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×