Suara.com - Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, umat Islam memiliki satu kewajiban penting yang tidak boleh terlewat, yakni menunaikan zakat fitrah.
Ibadah ini menjadi penyempurna puasa sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Lalu bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan kapan waktu pelaksanaannya?
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kewajiban ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan setiap Muslim untuk mengeluarkan satu sha’ bahan makanan pokok.
Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau setara dengan nilai uang dari harga beras tersebut.
Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari raya Idul Fitri.
Artinya, seseorang yang mampu mencukupi kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada hari raya, maka ia berkewajiban membayar zakat fitrah.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Pecahan Rp10 Ribu untuk Lebaran 2026 Selain Lewat ATM
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah diawali dengan niat. Niat dilakukan di dalam hati dan boleh dilafalkan untuk membantu menghadirkan kesungguhan. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsi fardhan lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala."
Niat ini dibaca saat seseorang menyerahkan zakat kepada amil atau ketika memisahkan beras atau uang yang akan dibayarkan.
Yang terpenting, niat dilakukan bersamaan dengan penyerahan zakat atau ketika mengeluarkannya.
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
Waktu pelaksanaan zakat fitrah terbagi dalam beberapa kategori. Pertama adalah waktu wajib, yaitu sejak terbenamnya matahari pada akhir Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pada rentang waktu inilah zakat fitrah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan.
Kedua adalah waktu sunah, yakni sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Mayoritas ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan untuk memudahkan distribusi kepada yang berhak.
Di Indonesia, banyak masyarakat yang memilih menunaikan zakat fitrah pada pertengahan hingga akhir Ramadan melalui masjid atau lembaga amil zakat.
Ketiga adalah waktu makruh, yaitu setelah salat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam pada hari raya.
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Id, kewajiban tetap sah, namun nilainya tidak lagi sebagai penyempurna puasa secara sempurna.
Adapun jika zakat fitrah dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri berlalu, maka hukumnya menjadi qadha dan berdosa karena menunda kewajiban tanpa alasan yang dibenarkan.
Zakat fitrah memiliki dua dimensi utama, yakni spiritual dan sosial.
Secara spiritual, zakat fitrah berfungsi membersihkan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan atau perbuatan sia-sia selama Ramadan. Ibadah ini menjadi penyempurna kekurangan dalam menjalankan puasa.
Sementara secara sosial, zakat fitrah bertujuan membantu fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Dengan adanya zakat fitrah, diharapkan tidak ada kaum dhuafa yang kekurangan makanan saat Idul Fitri tiba.
Di Indonesia, zakat fitrah biasanya disalurkan melalui panitia zakat di masjid, musala, atau lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat lainnya.
Pembayaran dapat dilakukan dalam bentuk beras maupun uang sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Selain itu, penting memastikan zakat disalurkan kepada golongan yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat.
Menunaikan zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga wujud kepedulian dan rasa syukur atas nikmat Ramadan.
Dengan memahami niat dan waktu pelaksanaannya, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan tepat sesuai tuntunan agama.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni