Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Agatha Vidya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB
Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Daycare Little Aresha (Dok. RRI)
baca 10 detik
  • Biaya Daycare Little Aresha Yogyakarta mencapai jutaan rupiah per bulan.

  • Tersedia program penitipan bayi hingga paket inap malam bagi anak.

  • Orang tua korban menuntut restitusi karena merasa ditipu manajemen yayasan.

Suara.com - Kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus menyedot perhatian publik.

Tak sedikit publik yang bertanya-tanya besaran tarif daycare di Little Aresha dan programnya sehingga banyak orangtua tertarik.

Tak disangka, daycare yang memasang tarif jutaan rupiah dan tergolong tidak terlalu murah di Kota Yogyakarta ini justru menjadi tempat penyiksaan bagi para balita.

Berdasarkan data yang dihimpun, Daycare Little Aresha memiliki berbagai paket program yang terlihat sangat profesional dan lengkap, mulai dari kelas bayi hingga paket inap malam.

Ironisnya, di balik biaya penitipan anak yang mencapai jutaan tersebut, para pengasuh justru diperintahkan untuk mengikat anak-anak yang dititipkan.

Bagi Anda yang penasaran, berikut adalah rincian lengkap program dan biaya di Daycare Little Aresha sebelum akhirnya izin operasionalnya bermasalah akibat kasus kekerasan:

Rincian biaya daycare Little Aresha (dok. Shevinna putti/suara.com)
Rincian biaya daycare Little Aresha (dok. Shevinna putti/suara.com)

1. Program Kelompok Bermain (Usia 0-24 Bulan)

Untuk kategori bayi, biaya yang dipatok cukup tinggi dengan pilihan lima atau enam hari kerja.

  • Biaya Pendaftaran: Rp250.000
  • Biaya Pengembangan Sekolah: Rp500.000
  • SPP 5 Hari (Senin-Jumat): Rp1.100.000 per bulan
  • SPP 6 Hari (Senin-Sabtu): Rp1.225.000 per bulan
  • Daftar Ulang Tahunan: Rp500.000

Note: Tambahan Rp100.000 jika pulang pukul 18.00 WIB pada hari Senin-Jumat.

baca juga

2. Program Kelompok Bermain (Usia 25 Bulan - 3 Tahun)

Untuk usia toddler, orang tua harus merogoh kocek lebih dalam di bulan pertama karena adanya biaya seragam.

  • Biaya Pendaftaran: Rp250.000
  • Biaya Pengembangan Sekolah: Rp500.000
  • Biaya Seragam (2 Kaos): Rp250.000
  • SPP 5 Hari (Senin-Jumat): Rp1.000.000 per bulan
  • SPP 6 Hari (Senin-Sabtu): Rp1.125.000 per bulan

Total Biaya Awal Masuk: Sekitar Rp2.000.000 - Rp2.125.000.

3. Program Half Day (Usia 2 Bulan - 8 Tahun)

Program ini disediakan bagi orang tua yang hanya menitipkan anaknya selama setengah hari (5 jam) dengan pilihan waktunya mulai pukul 07.00-12.00 WIB atau 12.00-17.00 WIB.

  • Biaya Pendaftaran: Rp250.000
  • Biaya Pengembangan Sekolah: Rp250.000
  • SPP 5 Hari (Senin-Jumat): Rp550.000 per bulan
  • SPP 6 Hari (Senin-Sabtu): Rp600.000 per bulan
  • Biaya Sarana Belajar/Stimulasi: Rp25.000

Total Awal Masuk: Rp1.075.000 - Rp1.125.000.

Program tambahan Little Aresha dan biayanya (dok. Shevinna putti/suara.com)
Program tambahan Little Aresha dan biayanya (dok. Shevinna putti/suara.com)

4. Program Drop In (Penitipan Harian & Inap Malam)

Little Aresha juga melayani penitipan mendadak atau harian, termasuk di hari libur.

  • Drop In Hari Efektif (Senin-Sabtu): Rp165.000 per hari dan biaya pendaftaran Rp100.000.
  • Drop In Hari Minggu/Libur: Rp185.000 per hari dan biaya pendaftaran Rp150.000.
  • Inap Malam (18.00 - 07.00 WIB): Rp200.000 per malam dan biaya pendaftaran Rp150.000.

Aturan Main yang Ketat

Pihak yayasan pimpinan Diyah Kusumastuti ini juga menetapkan aturan administratif yang sangat disiplin:

  • Semua biaya (Pendaftaran, Pengembangan, dan SPP) wajib dibayar maksimal pada hari pertama anak masuk.
  • Uang daftar ulang tahunan sebesar Rp500.000 wajib dibayar setiap tahun sesuai tanggal bergabung.
  • Paket Senin-Jumat tidak bisa ditukar ke hari Sabtu.

Meski orang tua sudah membayar biaya pendaftaran hingga uang pengembangan sekolah, kenyataan di dalam daycare justru sangat memprihatinkan.

Bukannya mendapatkan fasilitas belajar dan stimulasi sesuai "biaya sarana belajar", anak-anak justru dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Saat ini, Diyah Kusumastuti dan 12 stafnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta.

Para orang tua korban pun kini menuntut restitusi atau ganti rugi karena merasa telah ditipu oleh manajemen Little Aresha yang menjanjikan kenyamanan justru memberikan ruang penyiksaan bagi anak-anak mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:32 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:29 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×