Gempa M 5,6 Menggoyang Sidang Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Tetap Tenang

manado Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 15:54 WIB
Gempa M 5,6 Menggoyang Sidang Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Tetap Tenang
Sidang pemeriksaan saksi pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan. (Youtube (KOMPAS TV).)

Gempa bumi dengan skala 5,6 magnitude mengguncang DKI Jakarta pada Senin, (21/11/2022). Pusat gempa terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Peristiwa gempa juga bertepatan dengan sidang pemeriksaan saksi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan PN Jakarta.

Bencana alam itu membuat pengunjung sidang panik.

Ketika itu, saksi Ridwan Soplanit,  mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tengah memberikan keterangan di hadapan hakim Wahyu Iman Santoso. 

Sesaat kemudian, kondisi di ruangan berubah sedikit ribut-ribut karena pengunjung merasakan goyangan. Terdengar juga teriakan suara pria yang menyebut 'gempa..gempa..gempa.

Hakim juga sempat berhenti sejenak saat meminta pengacara terdakwa bertanya kepada saksi karena Gempa. 

Di saat yang lain terlihat panik, hakim ketua Wahyu tetap terlihat tenang. Hal itu terpantau dari Kanal Youtube KOMPAS TV. 
 
Hingga suasana sudah mulai tenang, akhirnya hakim meminta untuk melanjutkan sidang.

PN Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang pembunuhan Brigadir Yosua.  Agenda persidangan terdakwa kasus Brigadir J, yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

Terkait saksi yang dihadirkan akan ada 10 orang. Mereka terdiri dari pihak kepolisian yang juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice.

Baca Juga: Hakim Tegur Ridwan Soplanit yang Berulang Kali Tengok ke Belakang: Tak Usah Ditutup-tutupi, Merasa Rugi Kan?

Di antaranya; Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R. Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI