Sidang Terdakwa AG Pacar Mario Dandy Satriyo Digelar Maraton karena Alasan Ini

Metro | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:08 WIB
Sidang Terdakwa AG Pacar Mario Dandy Satriyo Digelar Maraton karena Alasan Ini
Anak AG hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) untuk sidang diversi ([ANTARA/Luthfia Miranda Putri].)

Sidang anak berhadapan dengan hukum AG akan digelar maraton setiap hari kecuali akhir pekan.

Hari ini, Kamis (30/3/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo untuk anak berhadapan dengan hukum AG atau AGH.

Dikutip dari kanal News Suara.com, sidang digelar sekira pukul 08.00 WIB dengan agenda eksepsi atas dakwaan jaksa.

"Jadwalnya adalah penyampaian eksepsi dari penasihat hukum Terdakwa," jelas Djuyamto, Pejabat Humas PN Jaksel.

Adapun isi eksepsi yang diajukan AG atau AGH atas dakwaan jaksa tidak disampikan karena kepada khalayak karena persidangan digelar secara tertutup.

"Sidangnya tertutup untuk umum, jadi tentu materi apa yang disampaikan oleh penasihat hukum, saya belum mengetahui. Jadi, kalau mau menanyakan atau materi eksepsinya, silakan ditanyakan kepada penasihat hukum Terdakwa," tandasnya.

Mellisa Anggraeni, kuasa hukum anak korban D atau Cristalino David Ozora Latumahina menyatakan tidak ada yang berubah dari pasal yang dijeratkan jaksa kepada pacar Mario Dandy Satriyo ini.

"Menjelaskan tidak jauh berbeda dari rekonstruksi, mungkin baru sebatas itu yang bisa saya sampaikan, tidak bisa lebih jauh karena ini sidang tertutup," ungkap  Mellisa Annraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Ia menandaskan AG dijerat dengan pasal berlapis dan dipastikan pasal yang dijeratkan jaksa masih sama saat kasus masih dalam proses penyidikan pihak Kepolisian.

"Pasalnya masih pada Pasal 355 penganiayan berat terencana juncto Pasal 56 KUHP, kemudian Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu ancaman pidananya 5 tahun. Sifat dakwaannya alternatif," kata Mellisa Anggraini.

AG langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah keluarga David Ozora menolak berdamai dalam musyawarah diversi yang digelar secara tertutup di ruang mediasi lantai 2 PN Jaksel kemarin, Rabu (29/3/2023).

JPU dijadwalkan bakal menanggapi eksepsi pihak AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo dalam sidang perkara kasus penganiayaan David Ozora Jumat (31/3/2023).

"Jaksa penuntut umum untuk menanggapi eksepsi dari penasihat hukum tadi, dijadwalkan besok hari Jumat," kata Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel),Kamis (30/3/2021).

Djuyamto mengatakan sidang AG bakal digelar secara maraton setiap hari kecuali akhir pekan. Alasannya, masa penahanan bagi terdakwa anak terbatas.

"Karena ini terdakwanya anak-anak, maka masa penahanannya kan terbatas cuma 10 hari plus 15 hari. Artinya hanya 25 hari. Makanya sidang akan berlangsung setiap hari. Apalagi menjelang cuti Lebaran, jadi harus lebih cepat diselesaikan," tandas Djuyamto.

Setidaknya, keputusan pidana atas AG harus sudah dijatuhkan minimal 10 hari sebelum masa penahanan habis. Artinya semakin sedikit waktu sidang AG.

"Apalagi ada ketentuan oleh MA bahwa perkara itu sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis. Artinya apa? Minimal tujuh hari atau 10 hari sebelum masa 25 hari habis. Jadi maksimal 15 hari harus diputus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim AG Lakukan Eksepsi Besok, Kuasa Hukum Anak Korban D Tegas Menolak Diversi karena Klien Cedera Otak Parah

Tim AG Lakukan Eksepsi Besok, Kuasa Hukum Anak Korban D Tegas Menolak Diversi karena Klien Cedera Otak Parah

| Rabu, 29 Maret 2023 | 14:30 WIB

Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG

Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG

| Rabu, 29 Maret 2023 | 14:05 WIB

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:43 WIB

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:57 WIB

Anulir Pemberian Maaf, Jonathan Latumahina Tidak Ingin Kalimatnya Jadi Senjata untuk Ringankan Hukuman Penganiaya Anaknya

Anulir Pemberian Maaf, Jonathan Latumahina Tidak Ingin Kalimatnya Jadi Senjata untuk Ringankan Hukuman Penganiaya Anaknya

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:06 WIB

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

| Rabu, 08 Maret 2023 | 08:16 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB