Suara.com - Memasuki masa tenang, sejumlah atribut milik para calon legislator berupa baliho, banner, maupun spanduk berbagai ukuran yang masih terpampang dan bertebaran di sejumlah sudut di kawasan Surabaya, Minggu (6/4/2014).
Pantauan di lapangan, mayoritas banner dan baliho didominasi gambar caleg dari semua partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Tidak hanya terpasang di dinding, banyak gambar terpampang di tiang listrik maupun pohon-pohon.
"Seharusnya caleg yang memerintahkan dan menginstruksikan timnya untuk membersihkan atributnya masing-masing. Masak tidak malu kalau dibongkar paksa sama petugas," ujar salah seorang warga, Novan.
Setelah menjalani masa kampanye selama 21 hari atau sejak 16 Maret, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberi jeda waktu tiga hari sebelum hari pencoblosan atau masuk masa tenang, tepatnya pada 6-8 Maret 2014.
Dikonfirmasi terpisah, Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur telah mengimbau parpol untuk membersihkan alat peraga kampanye masing-masing.
"Semua tempat harus bersih dari atribut kampanye dan diharapkan parpol memiliki kesadaran sendiri untuk menertibkan alat peraganya," kata Anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko. (Antara)