Korupsi Bisa Diberantas Apabila Banyak Hakim Seperti Albertina Ho

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 12 April 2014 | 10:43 WIB
Korupsi Bisa Diberantas Apabila Banyak Hakim Seperti Albertina Ho
Hakim Albertina Ho. (lcdc.law.ugm.ac.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak berapa lama kemudian, ia pun dimutasikan ke Pengadilan Negeri Sungailiat pada 11 November 2011. Ketika itu, pemutasian Albertina mengundang pertanyaan mengingat memberikan ketegasannya saat menangani berbagai kasus yang menjadi sorotan nasional, seperti kasus pengawai pajak Gayus Tambunan, jaksa Urip, hingga pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang turut menyeret Ketua KPK Antasari Azhar.

Pemindahannya dituding sebagai upaya "membuangnya" dari penanganan kasus korupsi yang marak di ibu kota.

"Saya justru tahunya dari media massa bahwa banyak yang mencari kemana saya. Sebenarnya, tidak kemana-mana, masih tetap menjalankan tugas, tapi bedanya di kota kecil yakni Sungailiat," ujar Albertina ketika diwawancara seusai pelantikan.

Kehadiran Albertina menjadi kekuatan baru di Pengadilan Tipikor, seiring dengan meningkatnya jumlah perkara korupsi yang masuk ke Pengadilan Tipikor Palembang Sumsel.

Hingga April 2014, sebanyak 14 kasus tipikor telah disidangkan, sementara pada 2013 terdata sebanyak 53 kasus. Kiprah hakim Albertina yang tegas dan tiada ampun kepada para koruptor akan ditunggu dari Palembang Sumsel ini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI