Mendagri: Pemerintah Selektif soal RUU Daerah Otonomi Baru

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 27 Juni 2014 | 04:42 WIB
Mendagri: Pemerintah Selektif soal RUU Daerah Otonomi Baru
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Antara/Novrian Arbi)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah sudah sangat selektif dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Pemerintah cermat, penuh kehati-hatian, dan terukur," kata Mendagri, saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (26/6/2014), membahas soal 22 RUU Pembentukan DOB.

Rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah itu sendiri merujuk pada surat bernomor R-13/Pres-02/2014 tanggal 27 Februari 2014, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hak inisiatif DPR untuk membahas 22 RUU tentang Pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

DOB yang diusulkan dibentuk tersebut masing-masing adalah Provinsi Sumatera Tenggara (pemekaran dari Sumatera Utara), Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan, Kabupaten Indragiri Selatan, Kepulauan Natuna Barat (Riau), Kabupaten Cilangkahan, Kabupaten Caringin, serta Kabupaten Cabaliung (Banten).

Juga ada Kabupaten Tayan (Kalimantan Barat), Kota Sebatik (Kalimantan Timur), Kabupaten Luwu Tengah (Sulawesi Selatan), Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya (Sulawesi Tengah), Kabupaten Balanipa (Sulawesi Barat), serta Kota Samawa Rea (NTB). Selanjutnya ada Kabupaten Kembu, Kabupaten Biak Napa Swandiwe, Kabupaten Mimika Barat, Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Moni, Kabupaten Yamo, dan Kabupaten Lembah Roufeer (Papua), serta Kabupaten Galela Loloda (Maluku Utara).

Gamawan sendiri mengatakan, pembentukan DOB hendaknya memenuhi syarat serta mempertimbangkan aspek geostrategis, geopolitik dan geoekonomi. Mendagri berharap, pembentukan DOB dapat mewujudkan manajemen pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Mendagri menegaskan, dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, berikut agenda serta dinamika politik nasional dalam pembahasannya, maka RUU Pembentukan DOB masih memerlukan waktu panjang.

"Pemerintah berpendapat pembahasan 22 RUU Pembentukan DOB dapat dilaksanakan setelah pembahasan 65 RUU Pembentukan DOB yang diusulkan sebelumnya selesai dilaksanakan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DIM RUU Migas Hampir Rampung, BUK Migas Dipastikan Terbentuk

DIM RUU Migas Hampir Rampung, BUK Migas Dipastikan Terbentuk

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Menang di MK, Keluarga Korban Kekerasan TNI: Perjuangan Belum Berakhir!

Menang di MK, Keluarga Korban Kekerasan TNI: Perjuangan Belum Berakhir!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Butuh Rombak Menyeluruh, Ini Alasan MK Kasih Waktu 2 Tahun Revisi UU Peradilan Militer

Butuh Rombak Menyeluruh, Ini Alasan MK Kasih Waktu 2 Tahun Revisi UU Peradilan Militer

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:42 WIB

MK Wajibkan DPR dan Pemerintah Rombak UU Peradilan Militer Paling Lambat 2028

MK Wajibkan DPR dan Pemerintah Rombak UU Peradilan Militer Paling Lambat 2028

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Mendagri Tegaskan Pengawalan Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Pengawalan Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Revisi UU Kehutanan Sekadar Tambal Sulam: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi?

Revisi UU Kehutanan Sekadar Tambal Sulam: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi?

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:12 WIB

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Banten | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Buky Wibawa Pimpin PSSI Jabar, Erick Thohir: Bangun Sepak Bola Butuh Persatuan

Buky Wibawa Pimpin PSSI Jabar, Erick Thohir: Bangun Sepak Bola Butuh Persatuan

Jabar | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Survei: Mayoritas Publik Setuju Prabowo Rombak Kabinet

Survei: Mayoritas Publik Setuju Prabowo Rombak Kabinet

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Inklusi Keuangan DIY Capai 98,74 Persen, OJK Waspadai Gap Literasi Masyarakat

Inklusi Keuangan DIY Capai 98,74 Persen, OJK Waspadai Gap Literasi Masyarakat

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:37 WIB

CCTV Bergeser Misterius Sebelum Listrik Batam-Bintan Padam, Bareskrim Turun Tangan

CCTV Bergeser Misterius Sebelum Listrik Batam-Bintan Padam, Bareskrim Turun Tangan

Batam | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:28 WIB

×