Korupsi Transjakarta, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Laban Laisila

Jum'at, 15 Agustus 2014 | 18:54 WIB
Korupsi Transjakarta, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Para penumpang di bus Transjakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dari pihak swasta pengadaan "articulated bus" dan "single bus" Transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2013 senilai Rp1,5 triliun.

"Penyidik tetapkan tiga tersangka baru Transjakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Ketiga tersangka itu, yakni, BS, Direktur Utama PT New Armada/PT Mobilindo Armada Cemerlang, AS, Dirut PT Ifani Dewi, dan CCK, Dirut PT Korindo Motors.

Dengan penetapan tiga tersangka itu, berarti kasus Transjakarta telah ditetapkan tujuh tersangka diantaranya, Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Kapuspenkum menyatakan penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa 60 saksi termasuk keterangan ahli serta keterangan empat tersangka lainnya.

"Termasuk pula dari hasil spesifikasi teknis pada 125 unit bus dan hasil penelitian terhadap alat bukti dokumen dan surat, serta barang bukti yang telah disita," katanya.

Dia menambahkan penyidik juga telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dugaan korupsi tersebut dari BPKP sebesar Rp54,3 miliar.

Kapuspenkum menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, tergantung hasil pemeriksaan dari para tersangka.

Sementara itu, Kejagung sampai sekarang belum menahan Udar Pristono padahal penetapan tersangkanya sudah dilakukan sejak Mei 2014. Kejaksaan selalu berdalih belum ditahannya yang bersangkutan karena tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dilempari Telur Busuk, Polisi Bogem Pendemo

KPK Dilempari Telur Busuk, Polisi Bogem Pendemo

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 15:22 WIB

Jokowi Enggan Komentari "Nasib" Udar Pristono

Jokowi Enggan Komentari "Nasib" Udar Pristono

News | Senin, 12 Mei 2014 | 19:09 WIB

Kampanye Hitam Lewat Bus Karatan, Jokowi: Itu Biasa

Kampanye Hitam Lewat Bus Karatan, Jokowi: Itu Biasa

News | Senin, 07 April 2014 | 12:19 WIB

Jokowi Serahkan Nasib Dua PNS Tersangka Korupsi ke Kejagung

Jokowi Serahkan Nasib Dua PNS Tersangka Korupsi ke Kejagung

News | Senin, 07 April 2014 | 11:54 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×