Ini Sebab Disharmonisasi Perundang-undangan

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 05 November 2014 | 04:07 WIB
Ini Sebab Disharmonisasi Perundang-undangan
Pimpinan dan sejumlah anggota DPD berfoto bersama dengan Senator Kalbar Oesman Sapta Odang yang terpilih mewakili DPD sebagai calon pimpinan MPR seusai voting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10) malam
Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Lampung Rudy mengatakan kondisi perundang-undangan yang mengalami disharmonisasi terjadi karena peraturannya tumpang tindih. Solusi untuk mengharmonisasikannya lagi, antara lain merumpun rancangan undang-undang, terutama ketika tahapan perencanaan pembentukan RUU dalam program legislasi nasional.

"Tidak tercapainya target prolegnas karena tingginya kompleksitas pembentukan undang-undang dalam prolegnas. Perumpunan RUU dalam prolegnas agar tercapai pembangunan hukum yang sistematis," ujar Rudy di Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung ini mengusulkan perumpunan RUU ketika tahapan perencanaan pembentukan RUU dalam Prolegnas Tahun 2014-2019 guna meminimalisir disharmonisasi dan memudahkan harmonisasi perencanaan pembentukan RUU. Rekomendasinya ialah rumpun pelayanan dasar, negara kepulauan, pertanahan, hak adat, dan hubungan kelembagaan pusat-daerah.

"Rumpun RUU sangat berkaitan dengan kewenangan konstitusional DPD," kata sarjana hukum lulusan Universitas Indonesia serta peraih master hukum dan doktor hukum lulusan di Kobe University.

Rumpun pelayanan dasar meliputi RUU jaminan penyandang disabilitas, ruang publik, perlindungan ibu dan anak, dan kota layak anak. Rumpun negara kepulauan meliputi pembangunan provinsi kepulauan, pengelolaan sumber daya kelautan daerah, dan kawasan strategis. Rumpun pertanahan meliputi revisi undang-undang pokok agraria, hak atas tanah, penyelesaian konflik agraria/tanah, dan pengadilan agraria.

Kemudian rumpun hak adat meliputi antara lain pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, pendaftaran hak adat, penyelamatan dan perlindungan hukum adat, dan desa adat. Sedangkan rumpun hubungan kelembagaan meliputi antara lain hubungan kelembagaan otonom, dan kerja sama daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Siswa Keracunan, DPD RI Desak Evaluasi Total Rantai Pengawasan MBG

Ratusan Siswa Keracunan, DPD RI Desak Evaluasi Total Rantai Pengawasan MBG

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:43 WIB

Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD

Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:59 WIB

Pansus DPD RI Komitmen Cari Solusi Permanen Soal Konflik dan HAM Papua

Pansus DPD RI Komitmen Cari Solusi Permanen Soal Konflik dan HAM Papua

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:23 WIB

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:46 WIB

Gandeng Komnas HAM, Pansus DPD RI Segera Investigasi Pelanggaran HAM dan Masalah PSN Papua

Gandeng Komnas HAM, Pansus DPD RI Segera Investigasi Pelanggaran HAM dan Masalah PSN Papua

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:17 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

DPD RI Disebut Sukses Selenggarakan Sidang Bersama, Perkuat Peran Strategis Daerah

DPD RI Disebut Sukses Selenggarakan Sidang Bersama, Perkuat Peran Strategis Daerah

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah

Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Terkini

Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam

Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:58 WIB

Cuma 60 Transaksi Per Hari! Amankan Cashback 30% di Oemah Boto dari BRI Sekarang

Cuma 60 Transaksi Per Hari! Amankan Cashback 30% di Oemah Boto dari BRI Sekarang

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 18:57 WIB

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 18:46 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 18:41 WIB

×