Suara.com - Juru runding Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham mempercayakan juru lobi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung soal kesepakatan damai KMP-KIH.
Dalam kesepakatan damai ini, perlu dilakukan untuk merevisi atau mengubah Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sebagai langkah akomodir pimpinan alat kelengkapan dewan buat KIH.
"Jadi kita percaya kepada mas Pramono, dan kita tidak pernah mundur sedikit dari kesepakatan yang ada, kalau ada pikiran-pikiran lain yah biar KIH menyelesaikan internalnya saja," kata Idrus, di DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Hal ini sekaligus menanggapi adanya perbedaan sejumlah fraksi dari KIH yang tidak setuju dengan perubahan UU MD3 itu.
Menurutnya, pengubahan UU MD3 itu merupakan langkah yang disebut proporsionalitas. Nantinya, anggota KIH bakal mendapatkan 21 kursi pimpinan untuk ditempatkan dalam 11 komisi dan 5 badan.
"Karena itu kami tidak mau berdebat itu lagi karena sudah selesai. Oleh sebab itu pembicaraan kita dengan mas Pram dan itu sudah final," tuturnya.
Dia enggan berkomentar mengenai tidak turut hadirnya perwakilan dari anggota fraksi KIH lainnya, seperti PKB, Hanura, Nasdem dan PPP.
Menurutnya, dengan keterwakilan Pramono Anung dan Olly Dondokambey sudah cukup dalam mencari damai KIH-KMP.
"Jadi tidak etis kalau mau mencampuri persoalan itu, karena kalau siapapun yang mewakili KIH kami percaya. Karena itu kami percaya dengan yang mewakili," paparnya.