Soal TKI Ilegal, Menaker: Kita Pulangkan 300, Bisa Masuk 300 Lagi

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 03 Januari 2015 | 21:33 WIB
Soal TKI Ilegal, Menaker: Kita Pulangkan 300, Bisa Masuk 300 Lagi
Pemulangan TKI Ilegal

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mendorong pengelola Balai Latihan Kerja di seluruh daerah untuk membina para tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan Pemerintah Malaysia karena dianggap ilegal.

"Pelatihan diperbanyak, itu salah satunya instrumen untuk mengatasi persoalan pascapemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia," katanya ketika meninjau kondisi Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu.

Menurut dia, para TKI ilegal yang dipulangkan ke Indonesia, termasuk NTB bisa diberikan keahlian tambahan agar bisa masuk ke dunia kerja yang ada di dalam negeri atau kewirausahaan, sehingga mereka bisa berusaha sendiri.

Hanif menambahkan, proses pemulangan TKI ilegal dari Malaysia masih terus berlangsung.

"Pemulangan TKI ilegal belum rampung. Situasi di Malaysia, cukup rumit. Kita memulangkan 300 TKI ilegal, bisa masuk 300 orang lagi," ujarnya.

Namun, kata dia, yang terpenting adalah para TKI yang ilegal yang ada di Malaysia, diupayakan agar mereka menjadi legal dengan cara mengurus dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal itu tentu harus ada kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia terkait proses legalisasi atau yang dikenal dengan istilah pemutihan.

"Tapi kalau karena satu dan lain hal TKI ilegal itu tidak bisa menjalani proses pemutihan dan kemudian di 'black list" atau daftar hitam baru dilakukan pemulangan," ucap Hanif.

Mereka yang sudah masuk dalam daftar hitam Pemerintah Malaysia, kata dia, dicarikan pekerjaan melalui skema pelatihan keterampilan kerja maupun kewirausahaan.

"Upaya itu bisa dilakukan oleh pengelola BLK yang ada di setiap daerah, termasuk di NTB, yang sudah memiliki Balai Latihan Kerja Internasional," katanya.

Hanif juga menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menekan pemberangkatan TKI ilegal dengan cara menutup jalur-jalur tikus dan memperketat proses pemberangkatan jalur resmi. Namun, bukan berarti mempersulit warga untuk menjadi TKI keluar negeri.

"Tidak cukup melakukan legalisasi dan pemulangan kemudian menyiapkan pekerjaan sebagai solusi dari masalah TKI ilegal, kalau akses ilegal, seperti jalur tikus tidak ditutup," tegas Hanif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI