Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).
"Dalam kasus BW, Jokowi sekarang yang harus ngambil langkah. Biar bagaimana pun, pilihan Jokowi harus ada sekarang," ujar Zainal, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Zainal menambahkan, Jokowi seharusnya mengambil langkah tegas: apakah BW harus diberhentikan sementara dari KPK, atau tidak. Selain itu, menurut Zainal, apabila kasus BW ini tetap diteruskan, para koruptor dipastikan akan sangat senang.
"Kalau ini berkelanjutan atau kasus ini berlanjut, yang paling senang adalah koruptor," imbuhnya.
"Kemudian (kasus) mereka nggak dikerjain, karena mereka (KPK dan Polri) sibuk dengan mengerjain masing-masing," tandasnya.
Pengamat: Kasus BW, Sekarang Jokowi yang Harus Ambil Langkah
Sabtu, 24 Januari 2015 | 23:19 WIB
BERITA TERKAIT
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
04 November 2025 | 23:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI