Tangkap BW, Polri Dinilai Langgar Janji 3 Tahun Silam

Jum'at, 13 Februari 2015 | 22:02 WIB
Tangkap BW, Polri Dinilai Langgar Janji 3 Tahun Silam
Bambang Widjojanto menyambangi Ombudsman RI (ORI), Jakarta, Kamis (29/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hajar menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melanggar nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengenai proses penyidikan berkaitan dengan pelaksanaan profesi advokat.

Fickar mengatakan, penyidikan terhadap kliennya telah menyalahi aturan lantaran BW dijerat kasus saat dia berprofesi sebagai pengacara. Ketika itu, BW merupakan tim kuasa hukum Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar saat mengajukan gugatan sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2010.

"Ini sudah mencederai etika. MOU (Memorandum of Understanding) itu sebuah kesepakatan yang sama dengan undang-undang," ujar Fickar di kantor YLBHI, Jumat (13/2/2015).

Sementara itu, Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma juga mengatakan, nota kesepakatan itu telah disepakati pada 27 Februari 2012 silam, dan ditandatangani oleh Kapolri yang menjabat kala itu, Jenderal Timur Pradopo, dan Ketua Peradi, Otto Hasibuan.

"Peradi dan Polri sudah membuat MOU tahun 2012. Pasal 3 MOU tersebut menyatakan jika ada advokat melakukan pelanggaran maka pihak kepolisian akan menyerahkan ke Peradi," kata Alvon di tempat yang sama.

"Polri harus melimpahkan kasus BW ke Peradi," tambah Fickar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI