Nasdem Minta Abraham Samad Akui Kesalahan

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 17 Februari 2015 | 11:47 WIB
Nasdem Minta Abraham Samad Akui Kesalahan
Ketua KPK Abraham Samad. [Antara/Wahyu Putro A]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Rio Patrice Capella meminta Ketua KPK Abraham Samad mengakui kesalahan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat atas kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

"Abraham Samad harus berani mengakuinya," kata Patrice di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK menjadi tersangka. Padahal, kata Patrice, Samad merupakan harapan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Tapi mungkin karena grusak grusuk, tidak cermat yang buat dia kepleset," kata Patrice.

Terhadap Polda Sulselbar, Patrice berharap bisa berlaku adil dalam menangani kasus ini. Patrice berharap jangan sampai ada kesan kasus ini sebagai balas dendam setelah KPK menjerat calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Selama alat bukti lengkap, dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum," katanya.

Penetapan status tersangka Samad didasarkan dari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tindak lanjut gelar perkara yang telah dilakukan di Markas Besar Polri pada tanggal 5 Februari 2015.

Pelapor dalam kasus ini adalah perempuan bernama Feriyani. Feriyani mengklaim terkait langsung dengan dugaan pemalsuan dokumen itu. Feriyani melaporkan Abraham ke Mabes Polri pada Minggu (1/2/2015) karena merasa dirugikan oleh apa yang dilakukan oleh Abraham dan teman Abraham bernama Uki. Uki juga ikut dilaporkan dalam kasus yang sama.

Feriyani sendiri juga telah ditetapkan Polda Sulselbar menjadi tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Abraham dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013.

"Ancamannya delapan tahun," kata Rikwanto kepada suara.com melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, semua pimpinan KPK belum dapat dimintai tanggapan karena belum bisa dihubungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Jadi TSK, Politisi Gerindra Minta Abraham Mundur dari KPK

Setelah Jadi TSK, Politisi Gerindra Minta Abraham Mundur dari KPK

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 11:35 WIB

Bila Tak Terima Jadi TSK, Abraham Disarankan Tempuh Praperadilan

Bila Tak Terima Jadi TSK, Abraham Disarankan Tempuh Praperadilan

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 11:17 WIB

Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu

Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 10:58 WIB

Jadi Tersangka, Abraham Samad Terancam Delapan Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Abraham Samad Terancam Delapan Tahun Penjara

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 10:50 WIB

Polda Sulselbar Tetapkan Abraham Samad Jadi Tersangka

Polda Sulselbar Tetapkan Abraham Samad Jadi Tersangka

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 10:02 WIB

Terkini

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:56 WIB

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:52 WIB

Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?

Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:48 WIB

Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya

Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:48 WIB

Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini

Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:45 WIB

9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan

9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:44 WIB

Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026

Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:44 WIB

25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:43 WIB

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN

Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

×