JK Tegaskan Tersangka Kriminalisasi KPK Harus Ikuti Proses Hukum

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 07 Maret 2015 | 15:16 WIB
JK Tegaskan Tersangka Kriminalisasi KPK Harus Ikuti Proses Hukum
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta semua pihak bersikap sportif dalam menjalani proses hukum tanpa saling merasa dikriminalisasi.

Pertanyaan itu disampaikan menyusul kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Istana Negara untuk mengkonfirmasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penghentian kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya.

"Kriminalisasi itu apabila sesuatu dibuat-buat; tetapi kalau itu fakta kemudian orang itu diperiksa, itu bukan kriminalisasi. Itu tidak sportif (mereka) datang untuk menjelaskan bahwa tidak bersalah," kata Wapres usai meresmikan gedung Jusuf Kalla School of Government di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (7/3/2015).

Bambang dan Denny mendatangi Menteri Sekretariat Negara Pratikno kemarin, Jumat (6/3/2015),  ditemani oleh mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.

"Teman-teman pegiat anti-korupsi jangan tiba-tiba takut diperiksa. Padahal kalau sama orang lain periksa saja. Jangan karena pahlawan anti-korupsi lalu minta jangan diperiksa. Itu salah," ujarnya.

Denny, Bambang dan Yunus mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara karena menuding masih adanya upaya kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Saya datang bareng yang lain, Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK nonaktif), Yunus Husein (mantan Kepala PPATK) dan lainnya," kata Denny di Kantor Kementerian Setneg Jakarta.

Dia menyebutkan mereka datang berkaitan dengan kriminalisasi yang masih terjadi atau berjalan.

Mengenai panggilan Bareskrim Mabes Polri kepada dirinya, Denny mengatakan kuasa hukumnya hadir ke sana.

Dia menyebutkan rapat tersebut merupakan rapat dengan beberapa tokoh seperti Bambang Wijojanto, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Bambang Harrymukti, dan LSM.

“Kami kemari untuk bertemu dengan siapa yang mewakili presiden terkait masih adanya kriminalisasi ini," kata Denny. 

Seperti diberitakan, Bambang menjadi tersangka dugaan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi saat menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, sementara Denny Indrayana baru hendak dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi layanan di imigrasi KemenhukHAM saat masih menjabat wakil menteri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI