Busyro Muqoddas Minta MA Tak Lepas Tangan Atas "Sarpin Effect"

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2015 | 14:11 WIB
Busyro Muqoddas Minta MA Tak Lepas Tangan Atas "Sarpin Effect"
Busyro Muqoddas [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk tidak lepas tangan terkait masalah "Sarpin Effect" yang sedang berlangsung saat ini. Sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Busyro menyarankan MA agar bertanggung jawab terhadap fenomena gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka yang dilakukan para tersangka tersebut.

"Bagaimana pun MA (harus) bertanggung jawab, sebagai puncak peradilan tidak bisa bersikap pasif. Bukankah itu tugas pemimpin untuk mengatasi masalah?" ungkap Busyro, saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2015).

Menurut Busyro pula, fenomena gugatan praperadilan ini merupakan dampak dari putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan. Untuk itu, dia meminta MA mengambil sikap dengan mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA).

"Itu dampak putusan praperadilan BG (Budi Gunawan). MA sebagai puncak, berwenang dan bertanggungjawab secara struktral untuk segera mengatasi, dengan minimal mengeluarkan SE (Surat Edaran)," ujar sosok yang saat ini aktif sebagai dosen tersebut.

Lebih jauh, Busyro merasa khawatir bahwa jika tidak diantisipasi oleh MA, maka akan banyak tersangka baik dari KPK, Kepolisian, serta Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengajukan praperadilan. Bahkan menurutnya, lembaga hukum pun akan kewalahan jika para tersangka narkoba dan teroris ikut mengajukan praperadilan.

"Jika tidak diantisipasi, akan terjadi pembiaran atas upaya penegakan hukum, bukan oleh KPK saja. Polri dan Kejaksaan (juga) akan kewalahan jika tersangka kasus narkoba dan teroris mengajukan praperadilan ramai-ramai," tutupnya.

Seperti diketahui, setelah sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi, sudah beberapa nama tersangka KPK mengajukan praperadilan. Mereka antara lain yaitu mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, hingga mantan Ketua BPK Hadi Poernomo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:54 WIB

Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:27 WIB

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:39 WIB

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:08 WIB

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:45 WIB

Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Foto | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:43 WIB

Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti

Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:31 WIB

Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:27 WIB

Sidang Putusan Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Bakal Digelar Rabu Mendatang

Sidang Putusan Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Bakal Digelar Rabu Mendatang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB