Viktor Laiskodat: Gagasan Fraksi Threshold Mati Suri

Siswanto

Jum'at, 20 Maret 2015 | 17:02 WIB
Viktor Laiskodat: Gagasan Fraksi Threshold  Mati Suri
Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gagasan fraksi threshold atau pembatasan fraksi bukan hal yang baru di Indonesia. Awalnya, fraksi threshold sebagai sebuah sistem parlemen muncul bersamaan dengan gagasan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

“Konsep fraksi threshold itu dulu sempat jadi pembahasan berbarengan dengan PT,” kata Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR Viktor Laiskodat dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Jumat (20/3/2015).

Perkembangannya, ungkap Viktor, parliamentary threshold kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 dan diberlakukan pada pemilu 2009. Sedangkan fraksi threshold mati suri. Hanya saja kemunculan wacana fraksi threshold kala itu, diakui Viktor disebabkan banyaknya partai gurem di parlemen dengan jumlah kursi yang kecil dan dianggap tidak signifikan untuk membuat fraksi sendiri sehingga situasi itu dinilai tidak efektif bagi parlemen sebagai lembaga tinggi negara. Karena fraksi threshold, lanjutnya, partai gurem di parlemen itu akan terdorong untuk bergabung ke partai yang punya jumlah kursi signifikan.

“Jadi semangatnya sama dengan PT,” katanya.

Sehari sebelumnya, Viktor sempat melempar wacana fraksi threshold tersebut di acara debat Indonesia Lawyer Club TV One yang berjudul: Koalisi Merah Putih digembosi? Istilah fraksi threshold muncul terselip di antara rangkaian pendapat yang disampaikan Viktor mewakili Partai Nasdem di acara Karni Ilyas itu.

Namun, tak banyak penjelasan selanjutnya yang disampaikan Viktor terkait istilah tersebut. Selain hanya mengasosiasikan fraksi threshold terhadap polarisasi antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di parlemen. Viktor kemudian menyebut hubungan KMP dan KIH sebagai situasi tarik menarik politik. Ia juga sempat mengemukakan pandangannya bahwa dinamika itu justru menarik untuk pendewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi.

Punya semangat yang sama dengan parliamentary threshold, sambung Viktor, gagasan fraksi threshold muncul dalam rangka rasionalisasi dan meningkatkan kinerja serta kualitas partai-partai di parlemen. Sementara, dinamika politik yang berkembang sekarang ini di parlemen mengarah kepada menguatnya potensi fraksi threshold.

Viktor menjelaskan jika fraksi di parlemen mengerucut menjadi dua fraksi yang boleh jadi direpresentasikan oleh KMP dan KIH seperti sekarang ini, maka tipologi opsi hanya ada dua di rapat paripurna. Dan usulan yang keluar dari dua fraksi itu pun cenderung sudah bulat. Proses pengambilan keputusan pun bakal lebih efesien, karena mempersempit ruang manuver politik yang memungkinkan politik transaksional terjadi.

Dengan dinamika politik yang berkembang sekarang, kata Viktor, fraksi threshold juga bisa diartikan menjadi sistem parlemen yang terbagi menjadi dua, ‘fraksi pemerintah’ atau ‘fraksi oposisi’.

"Di negara demokrasi maju dan telah established, sistem parlemen hanya dibagi 2, yaitu pemerintah dan oposisi. Mana kubu yang memerintah, mana yang oposisi. Pengelompokannya saja yang diperbesar. Nantinya bisa dikaji lagi apa yang dioposisikan. Kebijakannya kah? Atau apanya?" katanya.

Selain itu, Viktor menambahkan keefektifan parlemen dengan fraksi threshold atau sistem parlemen dua fraksi misalnya, juga sudah teruji. Dengan membaginya secara lebih tegas menjadi dua unsur dapat memperkuat lembaga tersebut.

“Yang kita khawatirkan itu, ada potensi melemahkan negara dengan menyandera kebijakan. Sebuah kebijakan tersandera oleh 1 atau lebih fraksi yang tidak setuju lalu walk out,” kata Viktor.

Nah, saat ini menurut Viktor, secara de facto amat terasa kalau ada dua kubu yang bertarung di parlemen, walaupun secara formal dalam pengambilan keputusan tidak membahasakan atas nama kubu KMP dan KIH.

Viktor mencontohkan pemilihan Ketua DPR RI tempo hari, aroma pertarungan dua kubu KIH dan KMP sangat terasa dengan ditandai hanya dua kandidat yang muncul. Termasuk juga soal Alat Kelengkapan di DPR RI.

“Kalau fraksi threshold dilegal-formalkan, kondisi materialnya cukup mendukung, kenapa tidak? Buat saya ini menarik,” kata Viktor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Golkar, Nasdem Nilai DPR Belum Perlu Gunakan Hak Angket

Soal Golkar, Nasdem Nilai DPR Belum Perlu Gunakan Hak Angket

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 18:23 WIB

Anggota DPR Ini Usulkan Langkah Pemerintah agar ISIS Tak Menyebar

Anggota DPR Ini Usulkan Langkah Pemerintah agar ISIS Tak Menyebar

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 16:44 WIB

Pimpinan DPR: Golkar Belum Bisa Ubah Alat Kelengkapan Dewan

Pimpinan DPR: Golkar Belum Bisa Ubah Alat Kelengkapan Dewan

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 17:27 WIB

Kisah Warga yang Mengadu ke DPR agar Badrodin Tak jadi Kapolri

Kisah Warga yang Mengadu ke DPR agar Badrodin Tak jadi Kapolri

News | Selasa, 17 Maret 2015 | 05:20 WIB

Terkini

Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian

Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:00 WIB

Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil

Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil

News | Senin, 06 Juli 2026 | 08:52 WIB

Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi

Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:25 WIB

Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia

Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:05 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:01 WIB

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

News | Senin, 06 Juli 2026 | 00:59 WIB

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:00 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

×