Kasus "Payment Gateway", Ini Posisi Denny Indrayana

Ardi Mandiri

Rabu, 25 Maret 2015 | 06:02 WIB
Kasus "Payment Gateway", Ini Posisi Denny Indrayana
Denny Indrayana Diperiksa Bareskrim

Suara.com - Kuasa hukum mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Heru Widodo mengatakan kliennya bukan sebagai pimpinan proyek dalam program pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway) di Kemenkumham.

"Informasi bahwa klien kami adalah pimpinan proyek dalam program payment gateway itu keliru," kata Heru di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Ia menjelaskan dalam Surat Keputusan Sekjen program tersebut, tertera bahwa posisi Denny hanya sebagai pengarah.

Pihaknya juga membantah terkait belum adanya persetujuan Kementerian Keuangan atas program tersebut.

"Singkatnya dalam rapat-rapat koordinasi antara Kemenkeu dan Kemenkumham disepakati bahwa program di Kemenkumham tetap diberikan ruang transisi untuk dijalankan, sebelum sistem di Kemenkumham bisa terkoneksi dengan sistem pembayaran yang ada di Kemenkeu," katanya.

Heru juga menjelaskan adanya dana sebesar Rp605 juta yang disebut-sebut sebagai pungli dalam kasus pembayaran paspor secara elektronik, merupakan biaya resmi perbankan.

"Tentang info adanya pungli sejumlah Rp605 juta itu tidak tepat karena program payment gateway justru bertujuan menghilangkan pungli dan calo paspor. Rp5 ribu per transaksi itu biaya resmi perbankan dan bukan pungli," kata Heru di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, biaya Rp5 ribu per transaksi paspor bukan merupakan sesuatu yang wajib karena bila pemohon memilih melakukan transaksi secara manual (loket) maka tidak dikenakan biaya tersebut.

Sementara terkait pemberitaan bahwa terdapat kerugian negara sebesar lebih dari Rp32 miliar, pihaknya pun membantah hal itu. "Sama sekali tidak ada kerugian negara. Karena sebenarnya angka itu, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 30 Desember 2014, itu bukan kerugian negara," katanya.

Dana tersebut, lanjut Heru, merupakan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke negara dari hasil pembuatan paspor.

Dengan demikian, pihaknya memastikan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari program pembayaran paspor secara elektronik tersebut.

Penyelidikan Polri terhadap kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2014.

Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wamenkumham.

Polri pun memeriksa belasan saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk diantaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis

Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis

News | Jum'at, 14 November 2025 | 13:25 WIB

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:25 WIB

Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum

Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 10:16 WIB

Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana

Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 13:13 WIB

Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 14:44 WIB

Rugikan Negara Rp 32,09 Miliar, Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mendesak Diselesaikan

Rugikan Negara Rp 32,09 Miliar, Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mendesak Diselesaikan

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:21 WIB

Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan

Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:10 WIB

Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak

Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 05:45 WIB

Misteri Pencabutan Gugatan Andika-Hendi di MK, Kubu Luthfi-Yasin: Kami Tak Tahu

Misteri Pencabutan Gugatan Andika-Hendi di MK, Kubu Luthfi-Yasin: Kami Tak Tahu

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:05 WIB

Pilkada Banjarbaru, Erna-Wartono Menang 100 Persen, Denny Indrayana Ungkap Kecurangan

Pilkada Banjarbaru, Erna-Wartono Menang 100 Persen, Denny Indrayana Ungkap Kecurangan

Kotak Suara | Jum'at, 29 November 2024 | 18:04 WIB

Terkini

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

×