Pabrik Es Air Kalimalang, DPRD: Dinkes Harus Telusuri Sumber Air

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2015 | 15:52 WIB
Pabrik Es Air Kalimalang, DPRD: Dinkes Harus Telusuri Sumber Air
es batu

Suara.com - Belajar dari kasus penggerebekan pabrik pembuatan es balok, PT EU, Jalan Rawa Gelam 2, kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman berharap dinas kesehatan untuk aktif memeriksa pabrik-pabrik serupa untuk memastikan apakah sumber air yang dipakai steril atau tidak.

"Kedua, (pabrik) harus ditindak kalau tidak pakai air baku yang benar," kata Prabowo kepada suara.com, Jumat (27/3/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, PT EU digerebek aparat Polres Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi karena proses pembuatan es yang bahan baku airnya, antara lain diambil dari saluran inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, disinyalir tidak steril sehingga tidak layak konsumsi.

Prabowo juga berharap kepada dinas kesehatan untuk menginventarisir pabrik-pabrik pembuat es batu.

"Kemudian juga lihat sumber air yang dipergunakan," katanya.

Prabowo berharap jangan sampai gara-gara masalah tersebut kemudian merugikan kesehatan masyarakat.

Prabowo menegaskan bila ada pabrik pengolah es batu terbukti melanggar aturan, harus ditutup.

Ketika ditanya apakah kasus pabrik pembuat es balok di Cakung sudah dilaporkan ke DPRD, Prabowo mengatakan hingga sore ini belum menerima laporan.

Ia juga mengatakan sebelum kasus PT EU, belum ada kasus lain yang serupa.

Diberitakan sebelumnya, dari pabrik yang digerebek itu, polisi sudah mengamankan dua orang, yakni DN (55) sebagai pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Selain itu, petugas juga sudah mengamankan barang bukti truk pengangkut air, balok es, alat cetak es batu, dan zat kimia.

Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pabrik pembuat es tersebut digerebek karena diduga memproses es batu dengan tidak sehat. Dugaan itu dikuatkan oleh hasil tes laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kementerian Kesehatan.

"Didapatkan hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi orang karena ada bakteri coliform. Bila dikonsumsi akan mendatangkan berbagai penyakit, termasuk kanker," kata Wahyu, Kamis (26/3/2015).

Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Wahyu, air yang digunakan untuk bahan baku es balok diambil dari saluran inspeksi Kalimalang.

"Lalu ditampung, kemudian diberi zat kimia berupa kaporit, soda api, tawas, ANP, serta antifoam," katanya.

Setelah air menjadi es batuk, selanjutnya dijual ke ke warung-warung. Tiap balok es batu harganya Rp12 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Terbukti Salah, Pabrik Es Batu Air Kalimalang Bisa Dibekukan

Bila Terbukti Salah, Pabrik Es Batu Air Kalimalang Bisa Dibekukan

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 20:09 WIB

DPRD: Pengusaha Pabrik Es Balok Air Kalimalang Harus Ditindak

DPRD: Pengusaha Pabrik Es Balok Air Kalimalang Harus Ditindak

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 11:58 WIB

Kasus Es Air Kalimalang, Ahok Janji "Hajar" Produsennya

Kasus Es Air Kalimalang, Ahok Janji "Hajar" Produsennya

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 06:30 WIB

Terkini

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB