Hadapi Tiga Sidang Praperadilan, KPK Siapkan Alat Bukti

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2015 | 02:43 WIB
Hadapi Tiga Sidang Praperadilan, KPK Siapkan Alat Bukti
Kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA), Andreas Nahot Silitonga, mendatangi Gedung KPK, Rabu (4/2/2015), untuk meminta klarifikasi sambil menjelaskan soal ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan hari itu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyiapkan alat bukti untuk menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan pada 30 Maret mendatang.

"Ini kita masih berupaya menyiapkan, terkait tanggapan dan alat bukti yang akan diajukan," ungkap Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Mulia Girsang, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Pada Senin (30/3), KPK akan menghadapi tiga gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Yang pertama yaitu yang diajukan oleh mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian suap proyek bensin tetraethyl lead (TEL) yang terkait dengan PT Pertamina pada 2004-2005, atau yang lazim disebut kasus korupsi Innospec.

Yang kedua adalah gugatan mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. Satu lagi adalah gugatan dari mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, dalam perkara dugaan penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak Badan PT BCA.

Ketiga sidang praperadilan akan dipimpin tiga hakim yang berbeda. Sidang Suroso akan dipimpin hakim Suyadi, gugatan Suryadharma Ali dipimpin hakim Tati, sedangkan Hadi Poernomo dipimpin hakim tunggal Bachtiar Jubri Nasution.

"Kalau untuk HP (Hadi Poernomo), baru saja tadi sekitar pukul 15.00 WIB, biro hukum menerima disposisi pimpinan atas praperadilan HP. Dan untuk itu kami akan berkoordinasi dengan tim penyelidikan dan penyidikannya, karena terkait persiapan tanggapan dan bukti-bukti atau alat bukti lainnya yang akan diajukan di persidangan praperadilan nanti," tambah Chatarina.

Namun, saat ia ditanya akan berada di tim mana, Chatarina tidak menyatakan dengan tegas. "Karena sidangnya juga baru acara pembacaan gugatan dari pihak pemohon, bisa saja hanya dihadiri anggota tim," ungkapnya.

Sebelumnya, Chatarina pernah mengungkapkan bahwa KPK harus menambah personil untuk menghadapi gugatan praperadilan yang terus diajukan oleh tersangka terhadap KPK. Hal itu menurutnya karena kekuatan Biro Hukum KPK saat ini terbatas yaitu hanya 11 orang.

"Kalau sidang praperadilannya hanya satu perkara, tidak perlu penambahan tenaga jaksa. Cukup dihadapi Biro Hukum. Ini kan sidang praperadilannya saja sudah empat dan hampir bersamaan. Jadi, jumlah fungsional biro hukum tidak memadai. Itu alasannya mengapa ada tenaga tambahan, bukan masalah kemarin (praperadilan Budi Gunawan) kalah," kata Chatarina.

Sementara, satu gugatan praperadilan yaitu yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBN-P 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan gugur. Sebabnya karena KPK sudah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat sebagai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Kamis (26/3). Padahal sidang praperadilan Sutan baru akan dilangsungkan pada 6 April 2015.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 82 ayat (1) huruf d, disebutkan: "Dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur." Oleh karena itulah, gugatan praperadilan Sutan dapat gugur.

Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna, juga menyatakan bahwa praperadilan Sutan gugur, karena berkas perkara pokok sudah masuk ke pengadilan.

"Praperadilan otomatis kehilangan panggungnya kalau pokok perkaranya sudah disidangkan, karena praperadilan kan hanya mempersoalkan masalah administrasi saja," kata Made. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:05 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:24 WIB

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:13 WIB

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:03 WIB

Detik-detik Teror Kiev: Pria Rusia Tembaki Warga Tanpa Ampun, 6 Orang Tewas 14 Luka

Detik-detik Teror Kiev: Pria Rusia Tembaki Warga Tanpa Ampun, 6 Orang Tewas 14 Luka

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:03 WIB