YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Bebankan Masyarakat

Senin, 06 April 2015 | 05:11 WIB
YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Bebankan Masyarakat
Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan kepada warga binaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Jakarta, Kamis (24/4). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)mendesak pemerinth agar tidak menaikan nilai iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terlalu tinggi dan membebankan masyarakat.

"Penambahan biaya untuk iuran BPJS kesehatan sebaiknya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Dia menyebutkan, bahwa jika kenaikan iuran terlalu tinggi, bisa menurunkan minat masyarakat untuk ikut menjadi anggota BPJS.

Oleh karena itu, lanjutnya, dia menyebut pemerintah bisa saja mengakalinya dengan mengambil tambahan biaya dari pendapatan cukai.

"Cukai rokok dinaikkan hingga 57 persen. Dan hasil cukai tersebut langsung dialokasikan ke BPJS. Jadi, masyarakat tidak terbebani, rumah sakit pun tidak mengeluh biayanya kurang," katanya.

Namun hal tersebut diakui oleh Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Dr. dr. med. Akmal Taher, sedikit sulit dilakukan.

"Karena cukai harus masuk ke APBN, dan jika sudah masuk APBN, maka peruntukkannya tidak bisa khusus untuk BPJS saja," katanya.

 Iuran kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun depan direncanakan akan naik. Menurut Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur, kenaikan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Tiap dua tahun, iuran bisa direview kembali," katanya di sela sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Dia menyebut bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional, pihak yang berhak mengajukan kenaikan iuran sudah mengajukan kenaikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

"Hanya saja kami memang belum punya angka pasti kenaikannya berapa," katanya.

Dia merujuk rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional tahun 2013 silam yang menyebut bahwa iuran peserta sebaiknya dimulai pada angka Rp27 ribu.

"Sekarang kan sekitar Rp19 ribu. Tapi apakah akan naik menjadi Rp27 ribu juga belum ada keputusannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI