Kontras: Polisi Harus Diaudit karena Diduga Banyak Penyelewengan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 17 Mei 2015 | 15:07 WIB
Kontras: Polisi Harus Diaudit karena Diduga Banyak Penyelewengan
Seorang polisi berjaga di Sidang Praperadilan Budi Gunawan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - LSM hak asasi manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan mendukung usul beberapa tokoh masyarakat untuk dilakukan audit internal di Polri. Audit itu demi penegakan hukum yang lebih bersih dan penguatan semangat antikorupsi di Indonesia.

Direktur Kontras Haris Azhar menjelaskan selama ini Polri sering diterpa isu banyak melakukan penyelewengan. Begitu juga banyak kebobrokan pada sistem kerja dan sistem manajemen.

"Polisi kan sekarang sedang menjadi sorotan karena diduga banyak melakukan penyelewengan, sistem manajemen, sistem kerja, dan sumber daya manusianya harus diperiksa," kata Harissaat dihubungi, Minggu (17/5/2015).

Menurut dia, proses pemeriksaan tersebut harus dilakukan oleh sebuah komite yang bekerja langsung di bawah Presiden. Pemeriksaannya dalam jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun.

"Nah sementara mereka diperiksa, fungsi dan kerjanya ditahan dulu untuk dipindahkan ke tempat lain. Misalnya fungsi keamanan diambil TNI, fungsi pengaturan lantas diserahkan pada DLLAJ, fungsi pelayanan publik diambilalih Kemendagri," tuturnya.

Sebelumnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (13/5), sejumlah tokoh agama dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia mendesak reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri sehingga Polri bisa tumbuh menjadi institusi penegak hukum yang bersih, kompeten, dan kuat.

Mereka terdiri dari rohaniwan seperti Romo Frans Magnis Suseno, Pendeta Gomar Gultom, K.H. Solahuddin Wahid, serta aktivis antikorupsi seperti Ray Rangkuti, Chandra Motik, dan Saor Siagian. Bahkan Chandra Motik yang mewakili Alumni Lintas Perguruan Tinggi Se-Indonesia mengajukan petisi untuk reformasi Polri yang poinnya antara lain reposisi kedudukan Polri yang semula berada di bawah Presiden secara langsung menjadi di bawah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah serta pemisahan fungsi penegakan hukum dan kamtibmas.

Chandra juga menekankan perlunya dibentuk satuan tugas (Satgas) kebenaran korupsi polisi untuk memeriksa kebenaran dari sumber penghasilan polisi yang diduga berasal dari sumber yang tidak sah sesuai undang-undang.

"Satgas tersebut harus terdiri dari anggota PPATK, komisioner KPK, Ombudsman, masyarakat, serta akademisi," ujarnya.

Bagi anggota kepolisian yang terbukti melakukan praktik korupsi sampai dengan 2010, tuturnya, direkomendasikan agar Presiden memberikan amnesti melalui Keputusan Presiden (Keppres) atas oknum polisi tersebut. Sedangkan bagi aparat penegak hukum yang masih aktif, akan diberlakukan kebijakan illicit erichment (perolehan kekayaan secara tidak wajar) di mana jika penegak hukum tidak bisa membuktikan bahwa hartanya berasal dari sumber yang sah, kekayaan tersebut akan disita negara.

"Kepada oknum yang bersangkutan kemudian dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian sebagai anggota polisi, jaksa, pimpinan atau staf KPK, tetapi mereka tidak dikenakan tuntutan pidana," katanya.

Agar poin-poin dalam petisi tersebut memiliki kekuatan hukum, maka Chandra mengusulkan agar diterbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait isi petisi itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung Bantah Jokowi Temui Buronan BLBI di Papua Nugini

Jaksa Agung Bantah Jokowi Temui Buronan BLBI di Papua Nugini

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 18:00 WIB

Korupsi Stadion Gedebage, Polisi Geledah Kantor PT Adhi Karya

Korupsi Stadion Gedebage, Polisi Geledah Kantor PT Adhi Karya

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 21:56 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Printer dan Scanner

Polisi Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Printer dan Scanner

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 04:07 WIB

Kolesterol dan Kadar Darah Tinggi, Jero Minta Doa Rekan Demokrat

Kolesterol dan Kadar Darah Tinggi, Jero Minta Doa Rekan Demokrat

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 01:53 WIB

Terkini

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:05 WIB