Begini Cara Masyarakat Adat Jambi Selesaikan Sengketa

Esti Utami | Suara.com

Senin, 25 Mei 2015 | 09:03 WIB
Begini Cara Masyarakat Adat Jambi Selesaikan Sengketa
Pertanian

Suara.com - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenai denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan PT WKS terhadap Indra Kailanip, petani Sekato Jaya.

Ketua lembaga Adat Desa Lubuk Mandrasah Abdul Kadir di Tebo, Senin, mengatakan prosesi upacara penyerahan denda adat itu dilakukan Sabtu (23/5/2015) di desa setempat.

"Prosesi berlangsung dengan sangat sederhana. Semua masyarakat dan pimpinan perusahan berkumpul jadi satu. Perusahaan itu dikenakan denda adat berupa seekor kerbau, satu keris dan 100 kain kafan serta 100 jenis bumbu dapur," kata Kadir.

Dijelaskan, untuk kain kafan menandakan bahwa konflik itu sampai menimbulkan kematian. Kain kafan nantinya akan dibagikan rata ke sembilan desa yang dibawahi lembaga adat yang dipimpinnya. Dan untuk keris itu sendiri, kata dia melambangkan senjata yang dipakai untuk membunuh.

"Ini adalah aturan adat dari Desa Mandrasah. Pelaku kejahatan yang mengakibatkan meninggal dunia harus membayar seratus jenis bumbu, seratus kodi kain kafan, sebuah keris dan se ekor kerbau. Dan seratus itu mengartikan angka hukuman tertinggi," jelas Kadir.

Kadir mengungkapkan, hal ini hanya bentuk penyelesaian masalah dalam adat bahwa perusahaan mengakui kesalahannya. Untuk meminta maaf itu juga harus dilakukan secara adat.

"Meski denda adat sudah selesai, tapi jangan sampai hilang dan kasus ini harus terungkap secara hukum. Dalam acara adat ini cuma permintaan maaf dari perusahaan dan ganti rugi secara adat," katanya.

Direktur PT WKS wilayah Jambi, Jhonatan Ginting mengatakan, denda adat ini merupakan bentuk komitmen bersama antara kelompok tani Sekato Jaya dan pihak perusahaan agar di kemudian hari konflik petani dan perusahaan tidak terulang kembali.

"Setelah peristiwa ini, perusahaan dan masyarakat senantiasa menjaga silaturahmi. Dan ada juga jaminan tokoh masyarakat dan perusahaan yang sangat kuat," kata Jhonatan.

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi konflik antara masyarakat dan perusahaan, pihaknya akan membuat program resolusi konflik yang akan digulirkan dalam komunikasi dengan desa-desa yang lain.

"Kita akan membuat program resolusi konflik dan akan mengevaluasi dari kinerja perusahaan agar konflik tidak terjadi lagi. Masyarakat di Desa Lubuk Mandrasah ini sangat terbuka, dan ini nantinya harus menjadi intropeksi diri masing-masing," katanya.

Camat Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Noprizal mengatakan, setelah prosesi denda adat, masyarakat dipersilahkan menjalankan aktivitas sehari-hari dan perusahaan juga dapat beroperasi seperti biasa.

"Baik itu antara perusahan dan masyarkat harus bisa saling menguntungkan dan semoga dengan adanya denda adat ini masyarakat dan perusahaan bisa saling menjaga silaturahmi bersama," kata Camat.

Sementara itu, Direktur eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan, dengan denda adat itu perusahaan WKS sudah jelas mengakui kesalahannya.
Namun menurutnya proses hukum harus tetap berjalan.

"Bukan berarti dengan denda adat ini masalah selesai, kita tetap akan mengawal proses hukumnya, mudah-mudahan sebelum bulan puasa nanti kasus ini sudah masuk dalam persidangan," kata Musri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos Gus Ipul dan Wagub Maluku Utara Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul dan Wagub Maluku Utara Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:30 WIB

Menyemai Adat di Muaro Jambi, Rahasia Ulur Antar Serah Menuang Lembago

Menyemai Adat di Muaro Jambi, Rahasia Ulur Antar Serah Menuang Lembago

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:49 WIB

Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya dari Kemendikdasmen

Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya dari Kemendikdasmen

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB

Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju

Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:58 WIB

Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?

Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:36 WIB

Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri

Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 13:00 WIB

Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?

Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:09 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Pakai Baju Adat Jawa ke Sekolah, Siswa SMAN 4 Yogyakarta Bangga Kenakan Gagrak

Pakai Baju Adat Jawa ke Sekolah, Siswa SMAN 4 Yogyakarta Bangga Kenakan Gagrak

Your Say | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:15 WIB

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB