Begini Cara Masyarakat Adat Jambi Selesaikan Sengketa

Esti Utami

Senin, 25 Mei 2015 | 09:03 WIB
Begini Cara Masyarakat Adat Jambi Selesaikan Sengketa
Pertanian

Suara.com - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenai denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan PT WKS terhadap Indra Kailanip, petani Sekato Jaya.

Ketua lembaga Adat Desa Lubuk Mandrasah Abdul Kadir di Tebo, Senin, mengatakan prosesi upacara penyerahan denda adat itu dilakukan Sabtu (23/5/2015) di desa setempat.

"Prosesi berlangsung dengan sangat sederhana. Semua masyarakat dan pimpinan perusahan berkumpul jadi satu. Perusahaan itu dikenakan denda adat berupa seekor kerbau, satu keris dan 100 kain kafan serta 100 jenis bumbu dapur," kata Kadir.

Dijelaskan, untuk kain kafan menandakan bahwa konflik itu sampai menimbulkan kematian. Kain kafan nantinya akan dibagikan rata ke sembilan desa yang dibawahi lembaga adat yang dipimpinnya. Dan untuk keris itu sendiri, kata dia melambangkan senjata yang dipakai untuk membunuh.

"Ini adalah aturan adat dari Desa Mandrasah. Pelaku kejahatan yang mengakibatkan meninggal dunia harus membayar seratus jenis bumbu, seratus kodi kain kafan, sebuah keris dan se ekor kerbau. Dan seratus itu mengartikan angka hukuman tertinggi," jelas Kadir.

Kadir mengungkapkan, hal ini hanya bentuk penyelesaian masalah dalam adat bahwa perusahaan mengakui kesalahannya. Untuk meminta maaf itu juga harus dilakukan secara adat.

"Meski denda adat sudah selesai, tapi jangan sampai hilang dan kasus ini harus terungkap secara hukum. Dalam acara adat ini cuma permintaan maaf dari perusahaan dan ganti rugi secara adat," katanya.

Direktur PT WKS wilayah Jambi, Jhonatan Ginting mengatakan, denda adat ini merupakan bentuk komitmen bersama antara kelompok tani Sekato Jaya dan pihak perusahaan agar di kemudian hari konflik petani dan perusahaan tidak terulang kembali.

"Setelah peristiwa ini, perusahaan dan masyarakat senantiasa menjaga silaturahmi. Dan ada juga jaminan tokoh masyarakat dan perusahaan yang sangat kuat," kata Jhonatan.

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi konflik antara masyarakat dan perusahaan, pihaknya akan membuat program resolusi konflik yang akan digulirkan dalam komunikasi dengan desa-desa yang lain.

"Kita akan membuat program resolusi konflik dan akan mengevaluasi dari kinerja perusahaan agar konflik tidak terjadi lagi. Masyarakat di Desa Lubuk Mandrasah ini sangat terbuka, dan ini nantinya harus menjadi intropeksi diri masing-masing," katanya.

Camat Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Noprizal mengatakan, setelah prosesi denda adat, masyarakat dipersilahkan menjalankan aktivitas sehari-hari dan perusahaan juga dapat beroperasi seperti biasa.

"Baik itu antara perusahan dan masyarkat harus bisa saling menguntungkan dan semoga dengan adanya denda adat ini masyarakat dan perusahaan bisa saling menjaga silaturahmi bersama," kata Camat.

Sementara itu, Direktur eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan, dengan denda adat itu perusahaan WKS sudah jelas mengakui kesalahannya.
Namun menurutnya proses hukum harus tetap berjalan.

"Bukan berarti dengan denda adat ini masalah selesai, kita tetap akan mengawal proses hukumnya, mudah-mudahan sebelum bulan puasa nanti kasus ini sudah masuk dalam persidangan," kata Musri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?

Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:30 WIB

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:43 WIB

Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup

Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:59 WIB

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 15:55 WIB

Di Balik Manisnya Kue Pais, Ada Kisah Ketangguhan Masyarakat Adat Tidung yang Ingin Tetap Hidup?

Di Balik Manisnya Kue Pais, Ada Kisah Ketangguhan Masyarakat Adat Tidung yang Ingin Tetap Hidup?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 14:00 WIB

Bikin Geleng-Geleng! 5 Desa di Indonesia dengan Aturan yang Tak Bisa Kamu Temukan di Tempat Lain

Bikin Geleng-Geleng! 5 Desa di Indonesia dengan Aturan yang Tak Bisa Kamu Temukan di Tempat Lain

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16 WIB

×