Pakar: Posisi Presiden RI Relatif Kuat sejak Amandemen UUD

Arsito Hidayatullah

Rabu, 27 Mei 2015 | 06:19 WIB
Pakar: Posisi Presiden RI Relatif Kuat sejak Amandemen UUD
Presiden Joko Widodo didampingi pimpinan DPR dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Gedung Nusantara IV Senayan, Jakarta, Senin, (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra mengatakan, posisi Presiden RI relatif lebih kuat secara konstitusional, setelah adanya amendemen atas UUD 1945 yang dimulai tahun 1999.

"Posisi Presiden dapat dikatakan relatif lebih kuat dalam fungsi legislasi, dengan kehadiran Pasal 20 Ayat (2) dan (3) UUD 1945," ungkap Saldi, dalam acara bertajuk "Seminar Peradaban Sistem Pemerintahan Indonesia, Presidensial atau Parlementer", di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Pasal tersebut, kata Saldi, menjadikan Presiden dalam posisi sama kuat atau fifty-fifty dalam pembahasan dan persetujuan sebuah rancangan undang-undang (RUU) dengan DPR. Hal itu terlihat dari desain UUD 1945 hasil perubahan, di mana ada sejumlah tahapan dalam proses pembentukan UU yang menjadi wewenang Presiden.

"Wewenang tersebut berupa pengesahan dan pengundangan sebuah rancangan undang-undang," ujarnya.

Lebih lanjut, Saldi mengatakan, dalam hal agenda tahunan seperti pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), posisi Presiden malah lebih kuat. Di mana menurutnya, hanya Presiden yang dapat mengajukan Rancangan APBN (RAPBN) untuk mendapatkan persetujuan.

"Kekuatan Presiden yang diatur konstitusi tersebut semakin terlihat, mana kala APBN tidak mendapatkan persetujuan. Presiden dapat menggunakan perhitungan APBN tahun sebelumnya," katanya.

Kendati demikian di dalam praktiknya, lanjut Saldi, Presiden sepertinya lebih lemah dari DPR. Kondisi itu dikarenakan dalam hubungannya, acap kali Kepala Negara dalam pelaksanaan agenda kenegaraan memerlukan persetujuan dan pertimbangan lembaga legislatif.

"Misalnya persetujuan dalam menyatakan perang, membuat perdamaian, perjanjian antarnegara dan pemberhentian anggota KY. Lalu, pertimbangan DPR diperlukan dalam mengangkat duta, menerima duta negara lain, serta memberi amnesti dan abolisi," ungkapnya.

Meski demikian, tambah Saldi, keganjilan situasi dalam sistem presidensial pascaperubahan UUD 1945 bukanlah karena kesalahan desainnya. Melainkan lebih banyak disebabkan proses pencarian titik keseimbangan baru dalam praktiknya.

"Jadi, beda dengan dulu di zaman Orde Baru, di mana praktik sistem presidensial benar-benar menempatkan Presiden sebagai kendali sentral dalam pola hubungan antarlembaga negara. Situasinya juga memang diarahkan mencari keseimbangan itu," katanya menambahkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Republik Komedi 1/2 Presiden" Kritik 100 Hari Kinerja Jokowi

"Republik Komedi 1/2 Presiden" Kritik 100 Hari Kinerja Jokowi

News | Senin, 11 Mei 2015 | 00:11 WIB

Terkini

Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur

Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur

Batam | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:38 WIB

5 Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam Usia 45 Tahun, Bikin Tampilan Awet Muda

5 Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam Usia 45 Tahun, Bikin Tampilan Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Gak Harus Pakai Parfum! Ini 5 Body Mist Seratus Ribuan untuk Solusi Wangi Segar

Gak Harus Pakai Parfum! Ini 5 Body Mist Seratus Ribuan untuk Solusi Wangi Segar

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir

Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir

Lampung | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Bikin Senyum-Senyum Sendiri tapi Berujung Luka, Ini 5 Drakor Romantis yang Susah Banget Dilupain!

Bikin Senyum-Senyum Sendiri tapi Berujung Luka, Ini 5 Drakor Romantis yang Susah Banget Dilupain!

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:23 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint Gel Lokal Terbaik, Hasil Akhir Juicy dan Mengkilap!

5 Rekomendasi Lip Tint Gel Lokal Terbaik, Hasil Akhir Juicy dan Mengkilap!

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV

Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV

Batam | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Peta Penjualan SUV Keluarga September 2026 Toyota Rush Masih Memimpin

Peta Penjualan SUV Keluarga September 2026 Toyota Rush Masih Memimpin

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Bagaimana Cara Melindungi Area Bibir dan Garis Rambut dari Bahaya Sinar UV agar Tidak Menghitam?

Bagaimana Cara Melindungi Area Bibir dan Garis Rambut dari Bahaya Sinar UV agar Tidak Menghitam?

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:05 WIB

×