Menteri Agama Puji Sikap KPK Respon Isu Penistaan Agama di Rutan

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Rabu, 24 Juni 2015 | 21:02 WIB
Menteri Agama Puji Sikap KPK Respon Isu Penistaan Agama di Rutan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim mengaku satu-satunya pejabat negara yang memberikan tanggapan terhadap sikap Komisi Pemberantasan Korupsi kepada mantan Menteri agama Suryadharma Ali. Kasusnya tentang penilaian Suryadharma yang kini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana haji bahwa petugas di Rutan Guntur membatasi pelaksanaan salat berjamaah.

"Saya satu-satunya pejabat negara yang memberikan tanggapan mengenai keluhan seperti itu," kata Lukman kepada Suara.com di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (24/6/2015).

Ia juga mengapresiasi sikap KPK yang segera memberi respon terhadap keluhan Suryadharma tersebut.

"Saya mengapresiasi sikap dari KPK yang dengan segera merespon dan memberikan klarifikasi," ujar Lukman.

Menurutnya klarifikasi dari KPK menjadi penting, karena KPK merupakan salah satu badan penegak hukum yang ada di Indonesia.

"Klarifikasi itu menjadi penting karena KPK merupakan aparat penegak hukum, karena bagaimanapun juga ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh aparat penegak hukum," kata Lukman.

Sebelumnya, pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menjelaskan bahwa sebagian tahanan KPK di Rutan Guntur tidak menggunakan waktu beribadah sesuai tujuannya.

"Berdasarkan laporan dari petugas jaga rutan yang sedang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap tahanan yang melaksanakan shalat berjamaah di musala, pernah menemukan kejadian tahanan telah menyelesaikan salat berjamaah dan mereka tidak melakukan kajian agama Islam, tetapi mereka hanya tidur-tiduran di dalam musala. Ketika petugas jaga meminta tahanan agar kembali ke ruang sel tahanan, tahanan tersebut mengatakan bahwa mereka ibadah sambil tidur-tiduran, tapi petugas tetap mengatakan tahanan harus kembali ke sel karena waktu yang diberikan habis," kata Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Konferensi pers dilakukan sebagai respon dari salah satu tahanan KPK, Suryadharma, tanggal 5 Juni 2015 perihal penistaan agama Islam. Surat itu ditujukan ke pimpinan DPR.

Berdasarkan surat itu para tahanan mengatakan bahwa cabang rutan KPK membatasi pelaksanaan salat berjamaah, petugas dinilai bertindak di luar batas karena menghina keyakinan agama Islam dan petugas juga telah melakukan pengusiran/penghentian paksa ketika tahanan sedang berdzikir, membaca Al Quran, membaca Yassin dan berdiskusi mengenai masalah-masalah keagamaan.

"Tahanan di rutan Guntur telah diberi kesempatan untuk salat Jumat di ruang auditorium KPK, namun semenjak Suryadharma Ali menjadi penghuni rutan Guntur, seluruh tahanan cabang rutan Guntur tidak ada yang mau untuk melaksanakan salat Jumat di gedung KPK. Beragam alasan disampaikan oleh para tahanan yang menyatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk melaksanakan kegiatan ibadah salat Jumat di gedung KPK," tambah Ruki.

Ruki juga mengungkapkan bahwa petugas rutan Guntur berasal dari lembaga pemasyarakatan dari Ditjen Pemasyarakatan yang statusnya diperbantukan oleh KPK, sehingga merupakan pekerja profesional.

"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas rutan Guntur, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan suatu bentuk pelanggaran atau instruksi dari kepala cabang rutan KPK. Bahkan tidak ada unsur penistaan terhadap agama Islam seperti yang disampaikan para tahanan. Petugas jaga juga tidak pernah melakukan penggusuran atau penghentian secara paksa terhadap para tahanan yang sedang melaksanakan ibadah namun hanya mengingatkan para tahanan secara baik dan sopan bahwa waktu mereka salat berjamaah di mushola rutan Guntur sudah selesai," ungkap Ruki.

Waktu yang diberikan untuk salat berjamaah di rutan Guntur adalah 40 menit, alasannya pembatasan tersebut adalah pertama, pertimbangan aspek keamanan dari tahanan cabang rutan KPK karena lokasinya berada di luar rutan, kedua untuk mempermudah pengawasan rutan karena penjaga hanya dua orang setiap bertugas jadi satu orang ke musala dan yang satu di rutan, ketiga adalah untuk memperkecil interaksi dengan orang lain seperti anggota militer Pomdam Guntur yang juga menggunakan tempat ibadah itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI