Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2015 | 17:32 WIB
Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK
Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sebelum ditangkap KPK bersama tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, pengacara O. C. Kaligis sudah mewanti-wanti anak buahnya di O. C. Kaligis & Associates, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, hati-hati soal duit yang diminta panitera bernama Syamsir Yusfan. Saat itu, Gerry belum berangkat ke Medan untuk memenuhi permintaan Syamsir.

"Pada saat itu saya bilang ke Gerry, hati-hati kalau (urusan) duit," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).

Menurut cerita Kaligis, saat itu Gerry mendengarkannya dan sempat bilang kalau Gerry takut ketahuan KPK jika memberikan THR kepada Syamsir.

"Dia (Gerry) sendiri bilang ke saya, ini bahaya KPK, tapi dia tetap minta tiket untuk ke sana (Medan)" kata ayah artis Velove Vexia.

Tapi, Gerry tetap pergi ke Medan untuk menemui panitera untuk memberikan THR.

Ketika Gerry terbang ke Medan, Kaligis mengaku tidak tahu.

"Jadi sama sekali saya tidak tahu, bukan saya juga yang suruh dia ke Medan," kata dia.

Kamis (9/7/2015), KPK menangkap lima orang di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta Gerry.

Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali.

KPK kemudian menelusuri dari mana sumber suap tersebut.

Kemarin, KPK menggeledah kantor O. C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dari hasil pengembangan, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo Pasal 64 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:16 WIB

Paloh Bicara Langsung dengan Kaligis, Nasdem Tak Beri Sanksi

Paloh Bicara Langsung dengan Kaligis, Nasdem Tak Beri Sanksi

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:04 WIB

Diminta KPK Jadi Saksi Tiga Hakim PTUN Medan, Kaligis Menolak

Diminta KPK Jadi Saksi Tiga Hakim PTUN Medan, Kaligis Menolak

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 16:38 WIB

Bila Kaligis Ajukan Praperadilan, Itu di Luar Kewenangan Nasdem

Bila Kaligis Ajukan Praperadilan, Itu di Luar Kewenangan Nasdem

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 15:21 WIB

Kaligis Ditahan Kasus Suap, Anggota DPR Apresiasi KPK

Kaligis Ditahan Kasus Suap, Anggota DPR Apresiasi KPK

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 15:07 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB