Kasus Solar Industri, Bareskrim: Keterangan Dahlan Cukup

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2015 | 11:22 WIB
Kasus Solar Industri, Bareskrim: Keterangan Dahlan Cukup
Bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan penuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (30/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menilai keterangan bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri untuk PT. PLN sudah cukup.

"Pemeriksaan Pak Dahlan sudah cukup," kata Kepala Sub Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta, Rabu (5/8/2015).

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan bekas Direktur Energi Primer PT. PLN Nur Pamudji menjadi tersangka pada Selasa (14/7/2015). Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan PLN ketika itu berinisiatif membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah pada tahun 2010.

"Membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang, dan Jakarta," kata Yusril pertengahan bulan Juni 2015.

Yusril menambahkan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan.

Sementara itu, PLN tetap membeli BBM langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar, sebanyak tujuh juta ton.

"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup menyuplai dengan harga tersebut," katanya.

Ternyata, Pertamina juga ikut tender dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sementara itu, empat tender lainnya dimenangkan Shell.

"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI. Keduanya perusahaan dalam negeri yang 70 persen sahamnya dikuasai pemerintah," katanya.

Tender yang dimenangkan Shell kemudian diambil Pertamina dan TPPI dengan komposisi dua diambil Pertamina dan dua diambil TPPI. Atas dasar itu, Yusril mengatakan Dahlan belum mengetahui di mana unsur dugaan korupsi pengadaan BBM high speed diesel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos

Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:06 WIB

Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset

Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 14:42 WIB

Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:51 WIB

Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan

Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:57 WIB

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:33 WIB

Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan

Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:18 WIB

Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:08 WIB

Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:05 WIB

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:04 WIB

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB