Jaksa Agung Akui Tak Bahas Penggeledahan PT. Victoria dengan DPR

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 15:41 WIB
Jaksa Agung Akui Tak Bahas Penggeledahan PT. Victoria dengan DPR
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah kementerian yang terkait di dalamnya, di Jakarta. (18/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pertemuan tertutup dengan Komisi III dan pimpinan DPR beberapa waktu yang lalu tidak membahas soal penggeledahan terhadap PT. Victoria Sekuritas Indonesia yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Kejagung.

"Nanti dibicarakan dalam rapat kerja dengan komisi III," kata Prasetyo di gedung DPR, Jumat (21/8/2015).

Dia menegaskan proses penggeledahan PT. Victoria sudah sesuai prosedur, tidak seperti yang diberitakan bahwa terjadi kesalahan dalam proses penggeledahan perusahaan tersebut. Namun, apabila memang dinilai ada kesalahan, Prasetyo menyarankan agar mengajukan gugatan praperadilan pengadilan.

"Tidak ada yang salah semuanya benar, kalau mereka merasa ada yang salah, gugat saja melalui praperadilan," kata jaksa agung dari Partai Nasional Demokrat.

Sementara terkait dengan laporan PT. Victoria kepada DPR, dia tidak mau terlalu banyak mengomentari. Menurut dia hal tersebut wajar karena DPR adalah wakil rakyat.

"DPR kan wakil rakyat, DPR bisa memberikan informasi, sama dengan wartawan juga bisa," kata dia.

Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus pembelian aset Bank Tabungan Negara melalui BPPN ternyata salah alamat. Tim Satuan Tugas Khusus yang dipimpin Sarjono Turin seharusnya menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation, bukan PT. Victoria Sekuritas Indonesia.

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah PT. Victoria Sekuritas Indonesia di Panin Tower, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015) siang. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan pidana dalam cessie atau penjualan hak tagih BPPN.

Oleh karena itu, Victoria Sekuritas Indonesia melaporkan hal teraebut ke DPR karena dinilai salah dan sudah mengganggu kinerja perusahaan. Selain itu, Kejagung dinilai sudah mencemarkan nama baik Victoria Sekuritas.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita delapan unit CPU dan sejumlah dokumen elektronik. Sembari menggeledah, penyidik memeriksa dua petinggi perusahaan, yaitu direktur berinisial Al dan komisarisnya berinisial Sz.

Perkara ini bermula saat PT. Adistra Utama meminjam Rp469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektar sekitar akhir tahun 1990. Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukkan BTN ke BPPN untuk diselamatkan.

Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT. AU. PT. Victoria Sekuritas Indonesia membeli aset dengan harga Rp26 miliar.Seiring waktu, PT. AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp26 miliar. Tapi, PT. VSI menyodorkan nilai Rp2,1 triliun atas aset itu.

Tahun 2012, PT. AU kemudian melaporkan PT. VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalam penentuan nilai aset. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

×