Menyoal Kisruh Visa Haji: Ada Masalah Apa dengan e-Hajj?

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2015 | 09:11 WIB
Menyoal Kisruh Visa Haji: Ada Masalah Apa dengan e-Hajj?
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin mewakili pemerintah, telah meminta maaf kepada para calon jamaah haji (calhaj) dan keluarganya, yang harus tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena persoalan keterlambatan pembuatan visa haji.

Namun begitu, Menag juga menjamin jamaah yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena belum mendapatkan visa itu, seluruhnya akan berangkat tahun ini juga.

"Semua pasti berangkat. Hanya ada yang kloternya maju menggantikan jamaah yang visa hajinya belum terbit. Bagi suami-istri yang cuma seorang saja keluar visanya, dia akan diikutkan mundur, agar tetap bersama pasangannya," jelas Menag, beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf yang disampaikan Menag ini sejatinya merupakan perwujudan sikap ksatria, alias keberanian mengakui kekurangan dalam memberi pelayanan kepada publik. Lukman mau menunjukkan kepada masyarakat bahwa dirinya pun tak lepas dari kekurangan.

Terlepas dari itu, masalah visa yang terjadi pada musim haji tahun ini memang tidak hanya dialami Indonesia. Berbagai negara di dunia yang memberangkatkan jamaah haji, seperti Thailand, Pakistan dan Nigeria, juga mengalami hal yang sama.

Masalahnya, kendala yang dihadapi Indonesia lebih besar ketimbang negara lain. Indonesia memberangkatkan haji sebanyak 168.800 orang, yang terdiri atas 155.200 jamaah kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

Di berbagai embarkasi, petugas haji dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag kewalahan mendapat pertanyaan calhaj yang berulang-ulang mengenai hal yang sama. Pertanyaan itu adalah: mengapa visa haji sebagai syarat utama dokumen keberangkatan pada saat yang sudah ditentukan tak kunjung keluar.

Jawabannya pun sama, mulai dari Menag Lukman Hakim Saefuddin hingga para Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia. Yaitu bahwa lambatnya pembuatan visa haji disebabkan adanya perubahan sistem pada musim haji tahun ini.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan sistem e-hajj (haji elektronik). Melalui sistem ini, ada kebijakan bahwa hanya penyelenggara atau penanggung jawab haji di negara pengirim yang bisa mengakses portal e-hajj mereka.

Keinginan Saudi, e-hajj menjadi sistem informasi haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain. Arab Saudi menghendaki bahwa pada 2015, teknologi itu sudah bisa diaplikasikan.

Itu sebabnya, Pemerintah Arab Saudi usai musim haji tahun 2014, segera melakukan sosialisasi pemberlakukan e-hajj kepada otoritas penyelenggara haji Indonesia, sekaligus pula mengintegrasikan sistem teknologi informasi dan komunikasi (ITC) di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Indonesia pun dijadikan proyek percontohan tentang penggunaan e-hajj, dan sebelum memasuki musim haji 2015, Kemenag seyogyanya sudah harus mengerahkan "jago" teknologi informasi untuk menyatukan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan e-hajj. Penggunaan e-hajj dengan dukungan ITC memang sangat menentukan kualitas penyelenggaraan haji ke depan.

Terkait dengan hal itu, Kemenag seharusnya juga sudah bergerak cepat melakukan pembenahan ke dalam. Proses pembuatan paspor jamaah harus dipercepat, sebab saat pelunasan, proses pembuatan paspor haji dan dokumen kesehatan jamaah juga mestinya sudah harus selesai. Untuk mendukung itu, perlu pula dilakukan penyederhanaan pendaftaran, di mana mata rantai yang dirasakan panjang harus dipangkas.

Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partonan Daulay, mengingatkan Kemenag agar persoalan visa haji segera diselesaikan. Saat rapat dengan DPR, Dirjen PHU Abdul Djamil mengatakan bahwa memang ada masalah karena aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan e-hajj. Namun, Djamil mengatakan bahwa itu Insya Allah akan ditangani dengan serius. Faktanya, ternyata masih ada kendala-kendala hingga saat ini.

Lantaran itulah, pihak Kemenag tidak bisa begitu saja menyalahkan sistem visa e-hajj, yang menyebabkan adanya jamaah haji tertunda diberangkatkan dengan alasan belum mendapatkan visa. Sebab seharusnya, e-hajj lebih memudahkan dan bukan malah menyusahkan seperti saat ini.

Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Slamet Effendi Yusuf, mengingatkan bahwa sumber daya manusia (SDM) pengelolaan haji pun harus diinovasi. Pasalnya menurutnya, jarang terjadi keberangkatan haji yang sudah ditentukan orang dan jadwalnya, tiba-tiba saja tidak jadi berangkat karena proses visa.

Kemenag padahal sudah mengetahui Pemerintah Arab Saudi memberlakukan e-hajj sejak selesainya musim haji tahun lalu. Dari situ, lanjut Slamet, harusnya sudah diketahui keberangkatan jemaah melalui Siskohat. Dan seharusnya, Kemenag juga sudah menyesuaikan Siskohat dengan sistem e-hajj.

"Mengapa sistem e-hajj yang modern dan canggih tidak 'match' dengan Siskohat Indonesia yang sudah terkomputerisasi? Artinya, ada sesuatu yang tidak beres pada pengelolaan Siskohat. Seharusnya pihak Kemenag tinggal mencocokkan jumlah dan jadwal keberangkatan jemaah pada Siskohat dengan visa e-hajj," tambah Slamet.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (PP Asbihu NU), KH Hafidz Taftazani, pun mengaku prihatin atas kisruh penerapan sistem elektronik dalam penyelenggaraan haji itu. Menurutnya, sepekan menjelang keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama, Dirjen PHU sesumbar bahwa persiapan keberangkatan jemaah haji Tanah Air sudah 90 persen.

Faktanya, tatkala di antara calhaj hendak bertolak, terjadi penundaan karena visa haji tak kunjung tiba. Lantas, alasan yang dikemukakan pemerintah adalah digunakannya sistem e-hajj oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut. Sekarang, menurut Hafidz lagi, tatkala ramai dibincangkan soal e-hajj sebagai penyebab lambatnya visa, pembicaraan melebar dan ada kecenderungan opini publik digiring menyalahkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang dinilai bekerja lambat.

Hafidz menjelaskan bahwa padahal sesungguhnya, jika dilihat secara proporsional, tidaklah demikian. Dia menyebut, sistem e-hajj adalah sebuah sistem aplikasi haji secara elektronik, yang menyediakan kolom-kolom yang harus diisi penyelenggara haji.

Kolom-kolom itu di antaranya berisi pertanyaan tentang kelengkapan persyaratan calhaj, mulai dari nama, nomor paspor, maskapai penerbangan, hotel di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, di Arafah berada di maktab berapa, dan seterusnya.

Seluruh kontrak layanan di Arab Saudi seperti katering dan akomodasi, termasuk asuransi, layanan di Armina (Arafah, Mina dan Muzdalifah), juga masuk ke dalam persyaratan dalam sistem e-hajj. Dan penyelenggara diminta membuat pemaketan layanan.

"Semuanya harus terintegrasi," kata Hafidz menjelaskan.

Hafidz menambahkan, memang ada persyaratan sebelum masuk ke sistem e-hajj, di mana penyelenggara harus memberi uang jaminan untuk sewa hotel dan akomodasi lainnya. Hal ini memang diakui dapat berakibat pada proses dan waktu lebih panjang dalam mengurus visa.

"Imbasnya adalah sebagian calon haji di kloter tertentu terpaksa tertunda keberangkatannya. Tetapi, jika jauh hari sudah dilakukan antisipasi dan dilakukan persiapan dengan baik, tentu keterlambatan dapat dihindari," katanya lagi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:37 WIB

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan

Foto | Rabu, 22 April 2026 | 15:52 WIB

Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede

Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 14:36 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:59 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Terkini

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB