MKD Rahasiakan Materi Pemeriksaan Setya dan Fadli Zon

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 14 September 2015 | 17:52 WIB
MKD Rahasiakan Materi Pemeriksaan Setya dan Fadli Zon
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (jas hitam) [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan merahasiakan materi pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan rombongan terkait dugaan pelanggaran kode etika ketika saat melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat.

"Sesuai dengan aturan DPR nomor 2/2015, MKD wajib merahasiakan materi perkara. Terkait dengan hal tersebut, MKD tidak dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan materi perkara. Karena itu, MKD mengharapkan pengertian dan pemahaman publik dan media massa," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senin (14/9/2015).

Pimpinan DPR akan diperiksa karena Setya dan Fadli bertemu dengan salah satu calon presiden AS Donald Trump di sela-sela perjalanan dinas.

Hari ini, MKD rapat untuk membahas kasus tersebut. Namun, karena jumlah anggota yang mengikuti rapat tidak kuorum, akhirnya tidak menghasilkan keputusan apapun. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.

"Kita sudah membentuk tim penyelidikan," ujar Dasco.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menambahkan mahkamah sudah bekerjasama dengan Kesekjenan DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR dengan tujuan untuk mengetahui dokumen perjalanan dinas pimpinan DPR ke Amerika.

"Kini MKD sedang memverifikasi dokumen itu. Yang mana dalam surat tersebut berisi delegasi adalah 7 orang, anggarannya DIPA 2015 dan acara selesai tanggal 3, dan tanggal 4 mereka sudah harus di Indonesia," ujar dia.

MKD juga akan bekerjasama dengan Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat untuk mengetahui apa saja fasilitas yang diberikan kedutaan untuk pimpinan anggota DPR.

Kasus Setya dan Fadli diputuskan MKD menjadi perkara tanpa pengaduan.

"Teman-teman pengadu akan kami jadikan saksi, dan bukti-buktinya sudah kita verifikasi, tapi bukti itu kita sudah tau dari media massa dan sosmed," ujar dia.

Setelah penyelidikan selesai, Junimart mengatakan MKD akan memutuskan apakah berlanjug ke tahap persidangan atau tidak.

"Jadi nanti setelah itu kita putuskan apakah patut dibuka di persidangan, atau belum," kata politisi PDI Perjuangan.

Junimart mengatakan kasus tersebut bisa masuk ke ranah pidana dengan catatan ada penyimpangan anggaran yang dilakukan rombongan.

"MKD bisa kerjasama dengan penegak hukum lain dalam pemeriksaan. Kalau ada penyimpangan anggaran, kita akan libatkan instansi lain, mungkin Polri atau BPK, atau instansi lain yang relevan. Di luar kode etik, kami bisa jadikan itu temuan dan bekerjasama dengan penegak hukum lain," kata Junimart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Ngaku Nombok Saat ke Amerika Serikat

Fadli Zon Ngaku Nombok Saat ke Amerika Serikat

News | Senin, 14 September 2015 | 16:42 WIB

Di AS, Pimpinan DPR Tak Hanya Temui Donald Trump

Di AS, Pimpinan DPR Tak Hanya Temui Donald Trump

News | Senin, 14 September 2015 | 15:27 WIB

Prabowo Tak Soal Fadli Zon Ketemu Donald Trump

Prabowo Tak Soal Fadli Zon Ketemu Donald Trump

News | Senin, 14 September 2015 | 13:40 WIB

Fadli Zon Bantah Ada Fee Saat Ketemu Capres AS Donald Trump

Fadli Zon Bantah Ada Fee Saat Ketemu Capres AS Donald Trump

News | Senin, 14 September 2015 | 13:29 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB