Dukung Ahok, Warga: Anjing Tak Pantas Dibunuh, Apalagi Dimakan

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 30 September 2015 | 18:37 WIB
Dukung Ahok, Warga: Anjing Tak Pantas Dibunuh, Apalagi Dimakan
Tiga anjing peliharaan Zacky Hikam, warga Pondok Bambu, Jakarta Timur. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Zacky Hikam (29), salah seorang warga Pondok Bambu, Jakarta Timur, ini mengaku sangat mendukung adanya wacana Peraturan Gubernur (Pergub) DKI soal pelarangan peredaran daging anjing di Jakarta.

Zacky yang bekerja sebagai karyawan studio Gending Music, ini mengaku sangat menolak jika anjing dijadikan santapan atau menu hidangan. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah DKI Jakarta bisa membuat aturan lebih baik lagi, yakni melindungi anjing dari para pebisnis rumah makan lapo yang biasa menyediakan daging anjing.

"Hewan yang semestinya dilindungi, tidak pantas dibunuh apalagi dimakan," kata Zacky.

Zacky sendiri mengaku memelihara tiga ekor anjing di rumahnya. Masing-masing diberi nama Dugo, Goldy dan Dolly, dia mengaku sudah memelihara anjing-anjing kesayangan itu selama hampir empat tahun. Ketiga hewan itu pun menurutnya sudah menjadi bagian dari keluarganya.

"Anjing itu sahabat terbaik bagi manusia. Hewan ini sudah jadi bagian dari keluarga saya," kata Zacky.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, setiap hari 40 ribu ekor anjing masuk ke Jakarta. Hal itu menjadi salah satu alasan baginya mewacanakan penerbitan Pergub tentang peredaran daging anjing untuk konsumsi, guna mencegah penyakit rabies.

Meski demikian, diketahui belakangan, Ahok akhirnya membatalkan rencana untuk mengeluarkan Pergub anjing konsumsi ini.

"Makanya saya tanya, katanya mesti ada Pergub. Nah, kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu Pergub. Tinggal gunakan Pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurut Ahok pula, tugas pemerintah saat ini adalah menjaga bahan makanan seperti daging yang akan dikonsumsi warganya, yang harus dipastikan tetap sehat.

"Jadi kalau maisng-masing hewan mau dikasih Pergub, capek saya. Nanti ada Pergub Tupai, Kucing, Tikus (lagi). Solusinya menggunakan Pergub yang ada. Tinggal dirazia saja," jelas Ahok.

Walaupun Pemprov DKI sendiri tidak bisa melarang warganya yang doyan makan anjing, namun Ahok berkeinginan agar dinas terkait mampu melakukan pengawasan yang melekat terhadap masuknya anjing atau daging anjing dari luar Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemilik Lapo Minta Ahok Kaji Ide Pergub Anjing Agar Tak Merugikan

Pemilik Lapo Minta Ahok Kaji Ide Pergub Anjing Agar Tak Merugikan

News | Rabu, 30 September 2015 | 17:09 WIB

Pencinta Satwa: Anjing Bukan untuk Dikonsumsi

Pencinta Satwa: Anjing Bukan untuk Dikonsumsi

News | Rabu, 30 September 2015 | 17:05 WIB

Ucapan Ahok Dibantah Pedagang Daging Anjing, Ini Ceritanya

Ucapan Ahok Dibantah Pedagang Daging Anjing, Ini Ceritanya

News | Rabu, 30 September 2015 | 12:11 WIB

Ahok Tak Jadi Keluarkan Pergub Anjing Konsumsi

Ahok Tak Jadi Keluarkan Pergub Anjing Konsumsi

News | Rabu, 30 September 2015 | 10:43 WIB

Terkini

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB